Buka Ruang Kritik, Sam’ani Pastikan Beri Solusi Penataan Pedagang


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus Kudus menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bupati Kudus, Samani Intakoris, menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap segala bentuk koreksi, kritik, masukan, hingga laporan dari masyarakat terkait program pembangunan daerah.

‘’Kami membuka ruang kepada semua masyarakat untuk mengoreksi kegiatan-kegiatan kami. Jika ada hal yang dinilai tidak sesuai, silakan dilaporkan,’’ ujar Samani, saat memberikan keterangan, di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (15/6).

Ia menambahkan, bahwa ruang klarifikasi dan konfirmasi selalu terbuka lebar. Hal ini penting agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat. Menurutnya, seluruh pembangunan yang berjalan saat ini, telah melalui proses rapat dan perencanaan yang matang.

‘’Pembangunan ini kan juga dipastikan sinkron dengan RPJMD, RKPD, serta APBD yang telah disahkan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD,’’ jelasnya.


Baca juga:  Disbudpar Kudus Perketat Pengamanan Wahana, Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran

Menurut Sam’ani, selain membahas keterbukaan publik, juga memberikan penjelasan terkait penataan kawasan kanopi yang berada di antara Mal Matahari dan Pasar Bitingan. Pemerintah daerah berencana mengembalikan fungsi area tersebut sebagai jalan umum untuk menjaga kondusivitas dan kelancaran lalu lintas.

Samani meluruskan isu yang beredar dan menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak melakukan pengusiran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut.

‘’Kami tidak mengusir, melainkan meminta pedagang menyesuaikan diri dengan bergeser sedikit. Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Kudus Sehat, agar tidak ada warga atau pedagang yang celaka akibat material atau peralatan proyek,’’ jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Usaha di Kudus Kena Peringatan Keras

Masih kata Sam’ani, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para pedagang, Pemkab Kudus telah berkomunikasi dengan pihak swasta untuk menyediakan tempat berjualan yang representatif di kawasan Pasar Saerah.

‘’Kalau mengusir itu artinya menyuruh pergi tanpa solusi. Sementara kami di sini memberikan solusi tempat yang baik. Namun, jika pedagang memiliki pendapat lain, kami persilakan. Kami hanya memohon agar mereka tetap menjaga kebersihan, ketenteraman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas,’’ tutur Samani.

Pemkab Kudus kembali menegaskan siap membuka ruang komunikasi dan koordinasi lanjutan, guna menerima seluruh aspirasi pedagang jika masih terdapat perbedaan pendapat.

‘’Soal bekas material bongkaran di kawasan tersebut rencananya akan dialokasikan untuk perbaikan fasilitas di Dinas PKPLH yang saat ini kondisinya sebagian mengalami kerusakan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...