Kosong, Polisi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Batang


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah. Petugas Ditreskrimum Polda Jateng turun langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam saat pengecekan dilakukan pada Jumat (18/9/2026), pekan lalu.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mencegah kemungkinan berkembangnya aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Batang.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, petugas telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud.

“Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujar Dirreskrimum.

Baca juga:  Pelaku Penembakan Terhadap Pemuda Diduga Kreak, Ditetapkan Tersangka

Lokasi yang diperiksa berada di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Polisi sebelumnya juga telah melakukan pengecekan awal di lokasi yang sama pada Selasa (8/9/2026), dengan hasil tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Meski belum menemukan aktivitas perjudian, Polda Jateng memastikan pemantauan terhadap lokasi tersebut akan terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas segala bentuk perjudian di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Dinpermades P2KB Ajak Keroyokan Turunkan Stunting di Demak

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

Polda Jateng menegaskan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berkembangnya aktivitas perjudian. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...