RSUD Kudus Luruskan Isu Izin IMB dan Sewa Lahan PT KAI


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus memastikan proyek pembangunan gedung ‘’Kudus Sehat’ serta fasilitas pendukungnya terus berjalan. Pihak rumah sakit optimis seluruh tahapan, termasuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (skybridge), akan rampung tepat waktu melalui kerja sama tim yang solid.

Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Mustiko Wibowo, menyatakan bahwa seluruh jajaran berkomitmen mengawal proyek ini. Proses pengerjaan kini didampingi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan.

‘’Kita berproses ya. Gedung Kudus Sehat sudah berproses, nanti ini ada PPK-nya, ada Pak Wadir Umum dan Keuangan. Kita bareng-bareng berusaha biar nanti bisa selesai tepat waktu,’’ ujar dr. Mustiko saat memberikan keterangan kepada awak media, di ruang rapat lantai rumah sakit setempat, Senin pagi.

Baca juga:  PPPK Paruh Waktu Kudus Dipastikan Terima THR

Menanggapi isu miring mengenai kendala izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sengketa lahan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), dr. Mustiko menegaskan bahwa permasalahan tersebut kini sedang diselesaikan. Pihak manajemen dibantu berbagai pihak eksternal terus melakukan koordinasi intensif.


‘’Masalah KAI, masalah izin, semuanya berproses dan sudah ada perkembangan. Progresnya banyak yang diurus oleh rumah sakit, serta dibantu oleh teman-teman semua,’’ jelasnya.

Di sisi lain, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Kudus, Edi Susanto, memberikan klarifikasi khusus mengenai status lahan PT KAI yang sempat memicu polemik sewa-menyewa. Edi meluruskan bahwa lahan tersebut sebenarnya hanya disewa oleh tiga orang dari PT KAI.

‘’Ketiga penyewa tersebut kemudian menyewakan bangunan di atasnya, bukan menyewakan kembali lahannya, karena aturan PT KAI melarang keras pemindahtanganan sewa tanah,’’ tuturnya.

Saat sekarang, lanjut Edi, pihak rumah sakit kini tengah menghitung ulang dampak pembangunan skybridge terhadap para pedagang dan bangunan di sekitar lokasi. Hal ini dikarenakan adanya perubahan dari cetak biru (desain) awal proyek.

Baca juga:  Pegawai Kantor Layanan Publik di Kudus Dilarang WFH

‘’Pembangunan skybridge-nya kan berubah dari desain pertama. Jadi nanti akan kita komunikasikan lagi dengan PT KAI, lahan mana yang akan kita gunakan untuk skybridge yang ada. Setelah itu, baru diketahui pedagang mana saja yang akan terdampak,’’ pungkas Edi.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat yang masih dalam proses pengerjaan. Proyek tersebut dinilai sarat kejanggalan, mulai dari konflik sosial lahan, hingga indikasi permainan dalam proses lelang.

‘’Kami akan segera melayangkan surat ke KPK dan penegak hukum terkait persoalan ini,’’ ujar Dani. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...