JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Keterbatasan kemampuan fiskal yang dialami Pemkab Kudus berdampak langsung pada stabilitas keuangan pemerintahan desa (Pemdes). Penurunan pendapatan daerah memicu merosotnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari potongan 10 persen dana perimbangan kabupaten.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus yang juga Kepala Desa (Kades) Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kiswo. Ia mengungkapkan pihak desa memahami kondisi pelik yang melanda hampir seluruh pemerintah daerah saat ini. Dalam pertemuan dengan Bupati Kudus pada Rabu (17/6),
Kiswo menyampaikan berbagai persoalan desa, mulai dari infrastruktur hingga solusi menghadapi krisis ekonomi.
‘’Kami memahami kemampuan fiskal kabupaten terbatas. Dampak ini berimbas ke desa karena ADD otomatis turun banyak,’’ ujar Kiswo.
Menyiasati hal tersebut, Pemdes di Kudus pun bergerak cepat melakukan efisiensi anggaran. Skala prioritas diatur ulang guna memastikan kepentingan masyarakat luas tetap terpenuhi, sementara program non-prioritas terpaksa ditunda.
‘’Prinsipnya efisiensi untuk masyarakat. Selain infrastruktur, kegiatan seperti santunan kini harus dievaluasi lagi,’’ imbuhnya.
Terkait regulasi Peraturan Pemerintah (PP) baru yang menyetarakan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dengan PNS Golongan IIA, Kiswo mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
‘’Pasti ada penyesuaian dari kades, kita lihat aturan menteri nanti seperti apa,’’ pungkas Kiswo. (han/rit)






