JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Langkah tegas diambil oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kudus dalam merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar. Tidak hanya menyasar para joki dan penonton di jalanan, korps bhayangkara kini juga memburu para “fasilitator digital” yang menyiarkan aksi berbahaya tersebut secara langsung di media sosial.
Dalam operasi skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (12/7), Polsek Kudus berhasil mengamankan enam orang pemuda. Mereka kedapatan sedang mengoperasikan akun media sosial (medsos) untuk melakukan live streaming jalannya balap liar, yang selama ini menjadi rujukan para pelaku dan penonton untuk berkumpul.
‘’Kami tidak membiarkan ruang digital digunakan untuk memicu gangguan kamtibmas. Enam pemuda yang menjadi operator live streaming balap liar di wilayah Kota Kudus sudah kami amankan saat sedang beraksi,’’ ujar Kapolsek Kudus AKP Subkhan,
Lanjutnya, keenam pemuda yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar tersebut, diketahui mengoperasikan tiga akun medsos berbeda untuk menyiarkan balap liar secara real-time.
Berdasarkan data kepolisian, akun @adtyaprnm__18 dioperasikan oleh RC (14) dan MA (15) yang merupakan pelajar MTs di wilayah Jekulo. Akun kedua @mhmdnrndrafta dioperasikan oleh MN (16), seorang pelajar SMK di Kota Kudus. Sementara akun ketiga @ucuptaatibadah digerakkan oleh tiga pemuda, yaitu YS (17, karyawan swasta), MR (17, pelajar SMK), dan BI (16, pelajar SMK).
‘’Dari tangan para operator ini, kami menyita dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat melakukan siaran di lokasi,’’ tandasnya.
Di tempat terpisah, kata Subkhan, patroli gabungan Piket Siaga Polres Kudus dan Polsek Jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kudus AKP Eko Pujiono juga menyisir sejumlah titik rawan sejak pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.
Hasilnya, sebanyak 44 unit sepeda motor berbagai merek berhasil dijaring petugas. Puluhan motor tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar. Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), bahkan banyak yang sengaja dilepas pelat nomornya (nopol).
‘’Jika ditotal dengan penangkapan dari Polsek Kudus, tercatat ada 46 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas dalam semalam,’’ ungkapnya.
Saat ini, seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diberikan sanksi tilang di tempat. Puluhan motor tersebut kini diangkut dan dikandangkan di halaman Pelayanan Publik (Yanlik) Mapolres Kudus sebagai efek jera.
‘’Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama pada jam-jam malam, agar tidak terlibat dalam lingkaran aksi balap liar yang membahayakan nyawa diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,’’ pungkasnya. (mas/han/rit)





