Kudus Krisis Guru, Ratusan Formasi Kosong Setiap Tahun




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat adanya ketimpangan antara kebutuhan guru, dengan realisasi pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan setiap tahun. Akibatnya, kekosongan pengajar di sejumlah SD dan SMP terus menumpuk dan menyisakan ratusan posisi yang kosong.

Kabid Dikdas pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah guru yang dibutuhkan untuk mengisi ruang kelas yang kosong mencapai kisaran 700 formasi untuk jenjang SD dan SMP. Proses pendataan ulang dan pemutakhiran data terus dilakukan guna memetakan sebaran kekurangan guru di setiap mata pelajaran.

‘’Setiap tahun usulan kita tidak pernah terealisasi sepenuhnya. Misalnya, kita butuh 400 guru, tapi realisasi pengadaannya hanya 300. Sisa 100 posisi yang kosong itu bertambah lagi di tahun berikutnya karena ada yang pensiun, sehingga angkanya terus menumpuk,’’ ujar Anggun, saat dihubungi, Rabu (20/5).

Baca juga:  Inspektorat Rekomendasikan Disdikpora Kudus Hentikan Iuran

Menanggapi situasi ini, Disdikpora Kudus telah bergerak cepat dengan menyerahkan data analisis kebutuhan guru ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus. Langkah ini diambil sebagai dasar pengusulan formasi pada seleksi penerimaan pegawai tahun depan.

Lanjut Angguun, berdasarkan data awal, usulan formasi yang diajukan diperkirakan mencapai kisaran 400 hingga 700 posisi guna menekan angka kekurangan guru di daerah.

Terkait skema penggajian bagi guru-guru yang ditugaskan kembali untuk mengisi kekosongan tersebut, Anggun menjelaskan bahwa mekanismenya mengacu pada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.

Guru yang telah mengantongi sertifikasi profesi akan menerima haknya dari tunjangan sertifikasi tersebut. Sementara itu, bagi guru yang belum bersertifikasi, pemerintah pusat akan menyalurkan dana melalui skema insentif khusus.

Baca juga:  UMK Pilih Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

‘’Sejak awal tahun anggaran daerah memang tidak mengalokasikan dana khusus untuk ini, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penggajian tersebut juga belum diperbolehkan. Kami mengikuti petunjuk teknis sesuai SE Pusat,’’ tutup Anggun. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...