Bupati dan DPRD Fokus Evaluasi Sampah hingga Dongkrak PAD


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Kendati meraih prestasi, eksekutif dan legislatif sepakat untuk melakukan introspeksi total, guna memperbaiki kinerja pelayanan publik dan mengatasi tantangan ekonomi yang sedang lesu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, di Gedung DPRD Kudus, Rabu (15/7).

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan rasa syukur atas kelancaran rapat paripurna tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jajaran Pemkab Kudus tidak boleh terlena dengan raihan WTP.

‘’Ada beberapa catatan yang akan kami evaluasi dan introspeksi. Di tengah situasi ekonomi yang kurang baik, beberapa sektor seperti pelayanan publik, perizinan, pengelolaan sampah, hingga kinerja SDM di lapangan masih perlu kita benahi,’’ ujar Sam’ani.


Sebagai langkah konkret menuju transparansi, Sam’ani berkomitmen untuk membuka postur anggaran kepada publik. Pemkab berencana membedah APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 secara terbuka melalui media sosial agar masyarakat bisa ikut mengawal jalannya pemerintahan.

Baca juga:  Tiga Desa Tolak Pintu Parkir Belakang PT HWI Pati

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemkab Kudus. Meski demikian, Masan memberikan catatan kritis agar pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya bisa dikebut sejak awal tahun.

‘’Pembahasan APBD selalu tepat waktu, bahkan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir sudah disahkan. Kami menyarankan Bupati agar pelaksanaan anggaran segera dimulai di awal tahun. Hal ini penting agar penyerapan anggaran lebih cepat dan memberikan efek domino pada sirkulasi ekonomi serta pengentasan kemiskinan,’’ tegas Masan.

Menanggapi teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait masalah persampahan, DPRD Kudus memastikan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembenahan. Masan menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah dari tingkat rumah tangga adalah kunci utama.

‘’Kalau hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tidak akan bertahan lama. Pemilahan sampah organik dan anorganik, harus dimulai dari tingkat RT dan desa. Sampah ini punya nilai ekonomi, sampah plastik ada pengepulnya, dan untuk sampah organik, PT Djarum siap menyerap berapapun jumlahnya,’’ jelasnya.

Baca juga:  Polres Kudus Ungkap Motif Pelaku Bunuh Kakak Beradik

Terkait kondisi fiskal, Masan mengungkapkan bahwa Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis, sehingga ruang belanja pada APBD 2026 menjadi sangat terbatas. Guna menyiasati hal ini, DPRD mendesak efisiensi pada sektor belanja yang tidak mendesak.

DPRD bersama Pemkab kini tengah membentuk tim khusus saat pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara detail.

‘’Aspirasi masyarakat untuk bantuan hibah rumah ibadah seperti masjid dan musala masih sangat tinggi. Kita harus naikkan PAD agar pada APBD 2027 nanti kita punya ruang belanja yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,’’ tambah Masan.

Masan juga mengklarifikasi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang mencapai di atas Rp200 miliar. Ia menjelaskan mayoritas dana tersebut merupakan Silpa terikat, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dana BOS, dan dana pusat yang penggunaannya sudah diatur ketat oleh regulasi.

‘’Silpa bebas dari sisa pengadaan barang dan jasa akan dimaksimalkan kembali untuk membiayai program-program strategis kemasyarakatan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...

Bea Cukai Kudus Terus Perangi BKC Ilegal

Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi Sekda

Geger Demo PBB 250 Persen, Bupati Pati...

Sumur Meledak 3 Tewas di Blora, Wagub...