Keterbatasan APBD Tantangan Percepatan Hunian Layak dan Pengurangan Backlog


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun rekomendasi percepatan peningkatan hunian layak dan pengurangan angka backlog perumahan, Rabu (29/7).

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, mengungkapkan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menjadi tantangan utama dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pati.

“APBD Kabupaten Pati saat ini masih belum mampu menganggarkan perbaikan rumah tidak layak huni secara signifikan. Karena itu, melalui FGD ini kami menyusun berbagai rekomendasi untuk mempercepat penanganan backlog dan peningkatan kualitas hunian masyarakat,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan di Kantor Disperkim Kabupaten Pati.

Qosim menjelaskan, FGD telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Pembahasannya meliputi pengembangan kawasan perumahan, peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga identifikasi potensi kawasan permukiman yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ke depan.


Baca juga:  Kresek Indonesia Manfaatkan Liburan Sekolah jadi Aksi Jaga Bumi

“Tahun 2026 ini kami juga melakukan kajian peninjauan RTRW. Seluruh masukan dari masyarakat, eksekutif, maupun legislatif akan kami himpun sebagai bahan penyusunan rekomendasi,” katanya.

Seluruh hasil diskusi akan dirangkum dalam nota dinas yang berisi rekomendasi kepada berbagai pihak. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada DPRD sebagai bahan optimalisasi dukungan anggaran, sekaligus menjadi pedoman bagi Disperkim dalam menyusun pola penganggaran yang lebih efektif untuk mempercepat penurunan angka backlog perumahan.

“Rekomendasi yang kami susun salah satunya ditujukan kepada DPRD agar ada optimalisasi anggaran untuk percepatan pengurangan backlog. Sementara secara teknis, kami juga akan melakukan penyesuaian pola penganggaran agar program penanganan backlog lebih optimal,” jelasnya.

Selain membahas strategi penganggaran, FGD juga menyoroti dampak inflasi terhadap biaya pembangunan rumah. Saat ini, berdasarkan Peraturan Bupati yang berlaku, bantuan rehabilitasi RTLH sebesar Rp17,5 juta per unit, sedangkan bantuan pembangunan rumah baru untuk mengurangi backlog sebesar Rp50 juta per unit.

Baca juga:  Produk UMKM Kudus Go Pasar Luar Negeri

Menurut Qosim, apabila harga material bangunan terus mengalami kenaikan, Pemerintah Kabupaten Pati akan mengusulkan penyesuaian besaran bantuan melalui revisi Peraturan Bupati pada tahun 2027.

“Sesuai Perbup yang berlaku, bantuan RTLH sebesar Rp17,5 juta per rumah dan pembangunan rumah baru Rp50 juta per unit. Jika inflasi masih berlanjut, kami akan mengusulkan penyesuaian menjadi sekitar Rp20 juta per unit agar sejalan dengan intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Melalui rekomendasi hasil FGD tersebut, Disperkim berharap percepatan peningkatan kualitas rumah layak huni dan pengurangan angka backlog di Kabupaten Pati dapat terlaksana lebih efektif melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...