Pelaku Serahkan Diri, Polisi Dalami Kasus Tabrak Lari


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, yang sempat menyita perhatian publik akhirnya menemui titik terang. Pengemudi mobil pikap Mitsubishi L300 yang terlibat dalam insiden tersebut, DA (21), resmi menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Minggu (30/8) pagi.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (29/8) pukul 12.32 WIB tersebut melibatkan sebuah sepeda motor listrik, yang dikendarai oleh seorang perempuan lansia berusia 55 tahun, warga Kecamatan Bae. Akibat senggolan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RS Aisyiyah Kudus untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh. Jafar mengonfirmasi bahwa penanganan perkara langsung berjalan begitu menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Sempat Temukan Cacing Hati, Daging Kurban Dipastikan Aman

‘’Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur, dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Ipda Moh. Jafar, dalam keterangan resminya, Senin (31/8) baru-baru ini.

Jafar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DA yang merupakan warga Kecamatan Kaliwungu mengaku tidak menyadari jika kendaraannya menyenggol sepeda motor korban. Dirinya baru mengetahui insiden tersebut setelah diberitahu oleh penumpang yang duduk di bagian belakang pikap.

Mendengar informasi itu, DA sempat memutar balik kendaraannya menuju lokasi kejadian. Namun, sesampainya di TKP, suasana sudah sepi dan korban telah dievakuasi.

DA kemudian berinisiatif melacak keberadaan korban melalui media sosial dan mengecek sejumlah fasilitas kesehatan, hingga akhirnya menemukan korban tengah dirawat di RS Aisyiyah. Menyadari dampak dari insiden tersebut, DA memilih kooperatif dengan mendatangi markas Satlantas keesokan harinya.

Baca juga:  Sempat Lumpuh, Akses Jalan Desa Rahtawu Kembali Terbuka

Kendati pengemudi telah menyerahkan diri, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan objektif dan profesional. Penyidik kini fokus melakukan pendalaman untuk menyusun kronologi utuh secara hukum.

‘’Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,’’ tegas Ipda Moh. Jafar.

Sembari mengusut tuntas kasus ini, Satlantas Polres Kudus kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu meningkatkan konsentrasi dan kehati-hatian selama berkendara guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. (mas/han/rit)

 


TERKINI

Rekomendasi

...