Penyusunan RKP Desa 2027 Wajib Berbasis Data Indeks Desa


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menegaskan bahwa proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, harus menitikberatkan pada penggunaan data Indeks Desa.

‘’Selain itu, pemanfaatan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) juga wajib dioptimalkan untuk memastikan transparansi dan efektivitas Pembangunan,’’ ujar Famny.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) se-Kabupaten Kudus, yang digelar di Balai Desa Bae, Rabu (16/9). Turut hadir Kepala Dinas PUPR, Camat Bae, Kepala Desa se-Kecamatan Bae, serta 43 pendaming desa.

Dalam rakor, Famny pun menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para pendamping di lapangan. Namun, ia juga meminta seluruh TPP P3MD untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan lain di tingkat desa, seperti Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Baca juga:  Gerakan Anti Boros Pangan Didorong dari Keluarga

Disisi lain, sebelumnya Dinas PMD bersama Tenaga Ahli (TA) dan seluruh koordinator pendamping desa kecamatan, telah melakukan audiensi dengan Bupati Kudus. Dalam pertemuan di Pendapa Kabupaten Kudus, diarahkan agar semua pendamping di desa harus bekerja bersama memberikan perhatian khusus pada penanganan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, dan warga kurang mampu

‘’Sinergitas lintas sektor ini dinilai krusial demi mendongkrak kualitas kehidupan masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan,’’ imbuhnya.

Di sela-sela pengarahan, Famny juga memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bae. Ia mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa di mana seluruh desa di Kecamatan Bae kini telah bertransformasi menjadi Desa Mandiri dan Desa Swasembada.

Baca juga:  Tiga SMP di Wilayah Perbatasan Kudus Gelar SPMB Luring

‘’Selamat kepada semua Kepala Desa di Kecamatan Bae yang telah mencapai status seratus persen Desa Mandiri berdasarkan klasifikasi Indeks Desa, serta status Desa Swasembada merujuk pada klasifikasi profil desa. Ini adalah capaian yang harus dipertahankan dan menjadi cerminan bagi wilayah lain,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...