Desa Kesambi Masuk Tiga Besar Jateng Penilaian P3S


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, berhasil menembus nominasi tiga besar tingkat Nasional, dalam penilaian Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) kinerja atau konvergensi pencegahan dan penurunan stunting. Keberhasilan ini membawa Kudus melangkah ke tingkat nasional untuk mewakili regional bersama provinsi Banten dan DI Yogyakarta.

Atas pencapaian tersebut, tim verifikasi lapangan yang terdiri dari lima personel gabungan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) turun langsung ke Kabupaten Kudus. Kedatangan tim pusat didampingi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permadesa) Provinsi Jawa Tengah.

Rombongan penilai diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten, sebelum melanjutkan peninjauan lapangan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dengan kondisi riil di masyarakat.

Baca juga:  Rumah di Pati Terbakar, Kerugian Capai Rp158 Juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tertarik dengan berbagai inovasi serta kolaborasi lintas sektor yang diterapkan di Desa Kesambi.

‘’Pusat tertarik karena ada inovasi program seperti Laskar Kebersihan, posko edukasi sanitasi, hingga program pembangunannya yang bekerja sama dengan pihak swasta seperti PT Djarum. Sudah ada ratusan fasilitas sanitasi yang terbangun di Kesambi,’’ ujar Famny.

‘’Selain inovasi sanitasi, intervensi stunting di Desa Kesambi juga didukung program pencegahan dan penanganan gizi lainnya, seperti Si Cantik, dan Sikat,’’ imbuhnya.

Sedang Proses verifikasi lapangan mencakup penilaian pada empat area utama, mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), keterlibatan kader, hingga efektivitas kelembagaan.

Baca juga:  Festival Drumband Cilik Ajang Asah Mental dan Bakat Siswa

Penilaian ini turut melibatkan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Kudus, seperti Bapperinda, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Sosial, serta jajaran di tingkat desa seperti bidan desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan pendamping desa.

Seluruh proses penilaian kinerja desa ini mengacu pada tujuh variabel utama konvergensi stunting. Meliputi pramusrenbang Tematik dan Rembuk Stunting, Pelaksanaan P3S Desa, Kinerja Kader Pembangunan Manusia, Komitmen Desa, Pembinaan Kelembagaan, Monitoring dan Evaluasi: Pelaporan berkala dan umpan balik kinerja penanganan stunting, dan Inovasi Desa.

‘’Hasilnya, nantinya akan diumumkan pada Oktober mendatang. Kami berharap,. keberhasilan Desa Kesambi dapat menjadi percontohan yang mereplikasi inovasi serupa ke desa-desa lain di Kabupaten Kudus,’’ pungkasnya. (han/rit)

 


TERKINI

Diduga Korsleting, Tiga Kendaraan Ludes Terbakar

Pemkab Kudus Targetkan Tanam 50 Pohon Setiap Jumat

Ayah Lansia Tusuk Anak Kandung hingga Tewas

Kudus Terima CSR Rp1 Miliar dari Bank Jateng

Rekomendasi

...