Relokasi Pedagang Eks Ngasirah Ditarget Akhir Bulan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus memastikan pembongkaran kios eksisting di sekitar lahan eks ‘Ngasirah’ Jalan Jenderal Sudirman Kudus. Sebagai solusi, para pedagang diberikan prioritas untuk menempati kios baru yang telah disediakan oleh pihak investor, yang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Rendeng.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada para pedagang eksisting. Mereka ditawari opsi untuk pindah ke kios baru dengan tarif sewa Rp1 juta per bulan.

‘’Namun, opsi ini bersifat sukarela. Jika pedagang menolak, bisa mencari tempat secara mandiri karena bangunan lama akan tetap dibongkar,’’ ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Mohammad Fitriyanto, menargetkan proses relokasi ini harus rampung maksimal pada akhir bulan ini. Selama masa transisi, para pedagang akan menempati bangunan semi-permanen di lahan sebelah barat yang telah dikoordinasikan oleh investor bersama Pemdes Rendeng.

Baca juga:  Pemkab Kudus Jamin Anggaran Tunjangan Guru Swasta 2021 Aman

‘’Relokasi targetkan akhir bulan ini,’’ ujar Fitriyanto.

Menanggapi kebijakan tersebut, salah satu pedagang kios, Dita, mengungkapkan bahwa para pedagang yang tergabung dalam paguyuban mencakup sekitar 15 pemilik kios dari ujung kios cukur hingga ujung penjual durian memilih untuk mencoba opsi pemerintah terlebih dahulu.

‘’Kami sepakat buat cek ombak dulu selama satu bulan. Kalau logikanya, harga Rp1 juta itu masuk akal karena lokasinya aktif, dekat pusat perbelanjaan (mall). Tapi kami juga khawatir apakah pelanggan lama mau ikut pindah ke sana,’’ ujar Dita.

Menurut Dita, ukuran kios baru berkisar antara 2×3 meter. Fasilitas listrik dan air akan dipasangkan oleh pihak pengelola, namun biaya bulanannya tidak termasuk dalam uang sewa Rp1 juta tersebut. Jika pedagang langsung mengambil kontrak satu tahun, pihak pengelola mengisyaratkan adanya harga khusus yang berbeda.

Baca juga:  Kejutan Ultah Untuk Istri Berujung Maut, Nyawa Seorang Pria Melayang

Dengan demikian, sebelum memutuskan ikut relokasi, para pedagang sempat melakukan survei mandiri ke beberapa titik alternatif, seperti di belakang Pasar Keliwon, hingga kawasan Gang 3. Namun, opsi-opsi tersebut dinilai kurang strategis.

‘’Kami sempat cari-cari tempat, tapi lokasinya masuk ke dalam gang. Kurang cocok karena usaha kami ini butuh yang di pinggir jalan raya (figur jalan) agar prospek pembelinya bagus,’’ tambah Dita.

Terkait status kepemilikan kios lama, Dita mengakui bahwa mayoritas pedagang menempati lahan tersebut tanpa sertifikat resmi atas nama sendiri. Banyak di antara mereka yang merupakan tangan kedua atau ketiga yang sudah membeli oper kontrak sejak tahun 1999 atau 2000.

Kini, dengan kepastian pembongkaran yang sudah di depan mata, para pedagang memilih bersikap realistis dan memanfaatkan masa transisi ini untuk melihat perkembangan pasar di lokasi yang baru. (han/rit)


TERKINI

Suporter Macan Muria Tuntut Manajemen Dievaluasi

Rekomendasi

...