JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mulai menyiapkan skema baru untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Kolam renang milik daerah yang berada di kawasan GOR Wergu Wetan pun rencananya akan ditawarkan kepada pihak investor sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi fasilitas olahraga tersebut. Dari total luas lahan GOR yang mencapai 7.000 meter persegi, area kolam renang yang akan dikerjasamakan memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi.
‘’Kolam renang ini mau kita coba tawarkan ke pihak ketiga, kalau ada yang mau,’’ ujar Djati saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Sambungnya, rencana privatisasi pengelolaan ini mencuat setelah Pemkab mengevaluasi kinerja aset yang dinilai belum maksimal di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Keterbatasan manajemen disinyalir menjadi penyebab utama belum optimalnya sumbangan pendapatan dari fasilitas tersebut.
‘’Kerja sama ini hanya mencakup lokasi kolam renang dan lahan parkir saja, bukan keseluruhan kawasan GOR Wergu Wetan. Untuk menentukan nilai pemanfaatan yang rasional, Pemkab telah menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),’’ jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan bahwa kolam renang dan area parkir tersebut kini sudah masuk dalam proses penilaian oleh appraisal. Berdasarkan hasil taksiran awal, nilai pemanfaatan aset kolam renang berada di kisaran Rp200 juta.
Anggun mengakui sudah ada sinyal ketertarikan dari beberapa calon investor, meski sejauh ini belum ada komitmen yang mengikat di atas kertas. “Kalau yang resmi secara surat belum ada. Tapi dari informasi lisan yang masuk, sudah ada beberapa yang berminat,” jelasnya.
Meski dialihkan ke pihak swasta, Pemkab Kudus memastikan fungsi sosial dan olahraga dari kolam renang tersebut tidak akan hilang. Fasilitas ini dipastikan tetap bisa diakses untuk tempat latihan para atlet daerah yang bersiap menghadapi ajang olahraga seperti Porprov maupun Popda. Klausul khusus mengenai pembinaan atlet ini nantinya akan digodok dalam perjanjian kerja sama.
Melalui skema baru ini, Pemkab membidik lonjakan pendapatan yang realistis.
‘’Harapan kami, output dan outcome-nya tetap peningkatan PAD. Jadi yang sebelumnya (menyumbang) sekitar Rp80 juta, bisa naik sesuai operasionalnya menjadi Rp200 juta atau lebih,’’ pungkas Anggun. (han/rit)




