Kemen PU Tinjau Penataan Trotoar Jalan Panglima Sudirman


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Kritik keras DPRD Kabupaten Pati terhadap proyek penataan trotoar Jalan Panglima Sudirman akhirnya mendapat respons cepat. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Balai Penataan Bangunan Permukiman Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah turun langsung meninjau proyek tersebut, Kamis (8/10).

Peninjauan dilakukan setelah Komisi C DPRD Pati sebelumnya menyoroti kualitas pengerjaan trotoar yang dinilai tidak rapi dan terkesan asal-asalan.

Tim BPBPK Jateng bersama perwakilan kontraktor pelaksana, PT Sempalan, lebih dulu menggelar rapat koordinasi tertutup di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati. Setelah itu, mereka langsung mengecek kondisi fisik proyek di Jalan Panglima Sudirman.

Sejumlah persoalan ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Di antaranya pengerjaan yang belum rapi hingga lubang selokan yang belum tertutup sempurna sehingga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBPK Jateng, Dika Dwi Angga, menegaskan pihaknya menerima kritik dan masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memastikan kualitas proyek tetap terjaga.

Baca juga:  Sam’ani Bidik Pasar Saerah jadi ‘Tora Sera’

Ia bahkan memastikan material paving yang mengalami cacat mutu maupun keretakan akan diganti.

“Kita terbuka untuk penggantian material paving yang cacat mutu dan terjadi keretakan,” tegas Dika saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, penggunaan jenis dan pola paving dalam proyek tersebut bukan keputusan sepihak. Penentuan material telah melalui sejumlah pembahasan bersama, termasuk focus group discussion (FGD) yang digelar pada 2025.

“Penentuan paving ini sudah ada beberapa FGD. Ada FGD I, FGD II di tahun 2025 dan sudah disetujui berbagai pihak, baik pola maupun pemilihan paving itu sendiri,” jelasnya.

Dika menerangkan, proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp14,3 miliar tersebut tidak sekadar membangun trotoar. Penataan dilakukan dalam satu paket pekerjaan sepanjang sekitar 2,5 kilometer hingga kawasan Pasar Puri.

Selain pedestrian, pekerjaan juga meliputi pemasangan lampu pedestrian, Penerangan Jalan Umum (PJU), instalasi kabel, serta pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

“Jadi itu tidak hanya trotoar. Ada lampu pedestrian, lampu PJU, segmen TPS 3R, sampai Pasar Puri. Segmennya sekitar 2,5 kilometer, termasuk kabel PJU dan lainnya,” paparnya.

Baca juga:  Bupati Sam’ani Dorong ASN jadi Agen Perubahan

Proyek yang mulai dikerjakan sejak Mei tersebut saat ini baru mencapai progres fisik sekitar 40 persen. Dengan masa pelaksanaan hingga 31 Desember 2026, kontraktor masih memiliki waktu untuk melakukan pembenahan sekaligus menyelesaikan seluruh pekerjaan.

“Progresnya kita di 40 persenan dengan masa pelaksanaan sampai tanggal 31 Desember,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen PT Sempalan, Dimas Ariawan, memastikan pihaknya siap memperbaiki paving yang ditemukan mengalami keretakan.

Dimas juga membantah adanya penggunaan material bekas atau daur ulang dalam proyek tersebut. Ia menegaskan seluruh paving yang dikirim dan dipasang merupakan material baru.

Menurutnya, setiap material yang digunakan harus melalui proses persetujuan konsultan pengawas sebelum dipasang.

“Baru semua. Kita ada konsultan, kita punya approval material. Material yang kita pasang harus diajukan dulu. Setelah itu konsultan memberikan approval, layak dipakai atau tidak,” pungkasnya. (Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...