Pemkab Kudus Lelang Mobil Dinas Eks Wabup hingga Alat Berat


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) kembali melang sejumlah aset daerah. Sedikitnya 12 lot Barang Milik Daerah (BMD) mulai dari mobil dinas mewah, belasan sepeda motor, armada ambulans, alat kedokteran, hingga alat berat resmi ditawarkan kepada masyarakat melalui mekanisme lelang terbuka.

Kepastian tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Nomor 000.2.4/2446/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, SE. Jika diakumulasikan, total nilai limit minimal dari belasan lot aset yang dilelang tersebut menembus angka Rp354,5 juta.

‘’Pelaksanaan lelang dilakukan Pemkab Kudus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding melalui aplikasi lelang pada laman lelang.go.id,’’ ujar Djati, Kamis (8/10).

Menurutnya, Daya tarik utama dalam lelang kali ini tertuju pada sejumlah kendaraan roda empat bekas operasional pejabat. Penghuni taksiran tertinggi ditempati oleh Honda Accord CR2 2.4 VTI-L AT tahun 2015 bernomor polisi K 1389 XB. Mobil yang saat ini terparkir di Rumah Dinas Wakil Bupati Kudus tersebut dibuka dengan harga limit Rp85,8 juta dengan uang jaminan Rp40 juta.

Baca juga:  Pemkab Kudus Pastikan PKL Museum Kretek Hanya Ditata

Selain Accord, rumah dinas orang nomor dua di Kudus itu juga melepas Toyota Corolla Altis 1.8 V AT tahun 2015 (K 9 B) dengan limit Rp65,7 juta. Ada pula Toyota New Camry 3.5 Q A/T tahun 2010 yang dipatok dengan harga limit Rp40,3 juta, disusul Nissan X-Trail tahun 2010 seharga Rp35,117 juta, serta Toyota Avanza tahun 2007 senilai Rp21,833 juta.

Tidak hanya kendaraan pribadi, aset pelayanan publik dan alat berat ikut masuk meja lelang. Pada Lot 9, Pemkab melepas paket murah berisi tiga ambulans dan satu KIA Pregio dengan limit Rp18,602 juta. Sementara pada Lot 10, dua unit dump truck Mitsubishi dan satu mobil pemadam kebakaran Isuzu NKR 66 ditawarkan satu paket dengan limit Rp23,52 juta.

RSUD dr. Loekmono Hadi juga ikut menyumbang aset berupa satu paket alat kedokteran pelat merah seperti Mobile X-Ray Philips dan Toshiba, Electro MYO Graphy, hingga Autoclave dengan limit Rp16,619 juta. Sedangkan di sektor infrastruktur, enam unit alat berat (vibration roller, tyre roller, hingga bulldozer) di Lot 12 siap dilepas dengan harga pembuka Rp49,23 juta.

Bagi pencinta motor tua atau pemburu bahan kanibal, Pemkab menyediakan 19 sepeda motor yang dibagi dalam dua paket (Lot 1 dan Lot 2) dengan harga limit berkisar Rp3,7 juta hingga Rp4 milioni. Paket ini berisi motor legendaris seperti Honda Win (2003), Suzuki A100 (1995), hingga Suzuki EN 125 (2008) yang seluruhnya diklaim dalam kondisi rusak berat.

Baca juga:  Hari Difabel Sedunia, BPJS Kesehatan Pati Bantu Komunitas Difabel 

Kendati, Djati mengingatkan kepada calon pembeli bahwa seluruh aset yang dilelang dijual dengan status “apa adanya” (as is). Oleh karena itu, Pemkab memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung kondisi fisik objek lelang pada 12–13 Oktober 2026 pukul 09.00–11.00 WIB di lokasi aset masing-masing.

Sesuai jadwal, open bidding akan ditutup tepat pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB berdasarkan waktu server aplikasi lelang. Calon peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai nominal lot yang diincar.

‘’Pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran dan bea lelang maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Barang juga harus sudah diambil paling lambat 23 Oktober 2026. Lewat dari batas itu, Pemkab Kudus tidak bertanggung jawab lagi atas keberadaan dan kondisi barang,’’ tegas Djati. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...