Rencana Pembangunan RSUD Sunan Muria Dimatangkan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus mematangkan rencana pembangunan fasilitas kesehatan baru di wilayah utara, yakni RSUD Sunan Muria. Proyek strategis daerah (PSD) yang akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 11.000 meter persegi (berdasarkan data teknis 10.644 m²) di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog ini, kini memasuki genting terkait kepastian skema pembiayaan konstruksi.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah berada pada penyediaan lahan. Langkah selanjutnya adalah menentukan arah pembiayaan pembangunan fisik, apakah akan bersumber dari anggaran pusat, kementerian terkait, atau melibatkan pihak ketiga.

‘’Tugas kita saat ini adalah memfasilitasi penyediaan lahan terlebih dahulu. Untuk RSUD Sunan Muria sendiri, luas lahan yang disiapkan berkisar 11 ribu meter persegi. Saat ini muncul wacana dan peluang besar untuk mengajukan permohonan bantuan dana pembangunan langsung ke pemerintah pusat,’’ ujar Djati, Kamis (15/10).

Djati menjabarkan, pihak BPPKAD bersama dinas teknis terkait tengah merapikan berkas administrasi dan melengkapi dokumen usulan aset. Dokumen ini nantinya akan dibawa ke kementerian maupun calon investor potensial, guna mendapatkan formula kerja sama yang paling efisien.

Baca juga:  Smartboard IFP Mulai Dikenalkan Para Guru

Terkait ketertarikan pihak swasta, Djati tidak menampik adanya beberapa investor yang mulai melirik proyek ini. Kendati, ia mengakui bahwa pembicaraan belum mencapai kesepakatan final lantaran konsep kerja sama lingkungan dan batasan pengawasan dari pihak ketiga masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut.

‘’Kemarin memang ada penjajakan dengan beberapa investor. Namun, prosesnya belum bisa dipastikan sepenuhnya karena konsep kerja sama seperti apa yang mereka inginkan belum sepenuhnya klir. Banyak pihak yang masih meragukan skema Kerja Sama Operasional (KSO) karena pemahamannya belum mendalam,’’ tambahnya.

Masih kata Djati, guna mempermudah regulasi pengajuan modal dan kerja sama ini, Pemkab Kudus memastikan seluruh perizinan dan kelengkapan administrasi akan disalurkan secara transparan melalui sistem perizinan satu pintu (PTSP).

Baca juga:  Antisipasi PKL Liar, Pemkab Kudus Buatkan Kartu Anggota Untuk PKL

Namun, meskipun peluang investasi swasta masih dikaji, angin segar justru berembus dari pemerintah pusat. Djati membeberkan adanya sinyal kuota bantuan anggaran pusat yang dialokasikan khusus untuk fasilitas kesehatan daerah baru. Peluang inilah yang langsung direspons cepat oleh jajaran Pemkab Kudus melalui instruksi Bupati Kudus.

‘’Kita melihat ada peluang anggaran dari pusat untuk fasilitasi pembangunan rumah sakit baru. Pemkab Kudus tidak ingin membuang waktu dan segera menyiapkan proposal resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati demi memenuhi syarat mutlak pusat,’’ jelas Djati.

Berdasarkan informasi internal, permohonan pembiayaan kesehatan ini menjadi atensi khusus Kementerian, dalam klaster wilayah bersama beberapa daerah tetangga seperti Jepara.

Tetapi, saat ditanya mengenai estimasi total anggaran fisik yang dibutuhkan untuk RSUD tipe C ini, Djati menyatakan bahwa alokasi tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan anual yang presisi dan akan disesuaikan dengan hasil kajian perencanaan akhir. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...