Bawaslu Kudus Gaungkan Lawan Perundungan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pengawasan partisipatif perlu ditanamkan sejak dini sebagai wujud kepedulian terhadap nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan keadilan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, saat bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Bae Kudus, Senin (2/11).

Dalam kesempatan itu, Septyandra membawakan tema khusus bertajuk ‘Pengawasan Partisipatif Pelajar sebagai Wujud Integritas: Berani Mencegah Perundungan dan Menyiapkan Diri Menuju Pemilu Mendatang’.

Dirinya secara khusus menyoroti fenomena perundungan (bullying) sebagai bentuk nyata ketidakadilan yang harus dicegah dan diberantas bersama. Tindakan mengejek, memeras, mengintimidasi, hingga menyakiti fisik maupun mental teman sebaya dinilai dapat merusak marwah sekolah sebagai ruang aman tumbuh kembangnya karakter bangsa.

‘’Jika dalam demokrasi pelanggaran beratnya adalah kecurangan pemilu, maka salah satu bentuk ketidakadilan yang harus kita cegah di sekolah adalah perundungan. Jangan sampai ada teman yang merasa lebih berkuasa lalu merendahkan atau menyakiti orang lain,’’ tegasnya.

Baca juga:  Satreskrim Polres Kudus Tuntaskan Puluhan Perkara, Didominasi Kasus Penipuan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Kudus memperkenalkan tiga langkah sederhana pengawasan partisipatif yang dapat diterapkan para pelajar dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, menegur tindakan perundungan secara langsung serta menunjukkan bahwa perilaku negatif tersebut tidak dapat dibenarkan.

Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada guru atau guru Bimbingan Konseling (BK) apabila mengetahui atau mendapati adanya aksi perundungan di lingkungan sekolah. Serta memberikan dukungan moral serta merangkul teman yang menjadi korban perundungan agar kembali merasa aman.

Ia juga berpesan agar para siswa tidak merasa takut atau ragu untuk melapor kepada pihak sekolah.

‘’Jangan pernah takut dibilang tukang ngadu ketika melaporkan perundungan. Melapor kepada guru bukan berarti mengadu, tetapi merupakan bentuk kepedulian untuk menyelamatkan masa depan teman kita. Keberanian yang kalian bangun sejak sekarang juga akan menjadi bekal untuk berani melaporkan kecurangan pemilu nantinya,’’ pesannya penuh motivasi.

Baca juga:  KPK Berikan Sosialisasi, Pati Genjot Transparansi

Kepada siswa SMA Negeri 1 Bae, Septyandra juga membekali para siswa dengan kesadaran politik yang sehat. Ia mengingatkan agar kelak ketika telah memiliki hak pilih, para pelajar dapat menggunakannya dengan penuh tanggung jawab serta bersikap kritis terhadap praktik politik uang (money politics).

Menurutnya, surat suara di dalam bilik pemilu memiliki nilai sakral yang menentukan arah masa depan bangsa, sehingga tidak boleh diperjualbelikan demi kepentingan sesaat.

‘’Uang itu bisa habis, hadiah hanya kesenangan sesaat. Tetapi suara kalian adalah tinta abadi yang akan menentukan nasib bangsa. Jadikan hak pilih kalian kelak sebagai sebuah kehormatan, bukan barang murah yang bisa dibeli lalu dilupakan,’’ pungkasnya. (mas/han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...