Pemkab Kudus Prioritaskan Satu Puskesmas Baru


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus dipastikan merombak total rencana penambahan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Dari target awal pembangunan empat Puskesmas baru, kini memutuskan untuk memprioritaskan satu lokasi saja. Mengingat ketatnya regulasi dan persyaratan administratif, terutama menyangkut status kepemilikan aset lahan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr Abdul Hakam menyatakan bahwa proses seleksi lahan berjalan sangat ketat (krigit). Salah satu syarat mutlak yang tidak bisa ditawar adalah lahan pembangunan harus berstatus tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda), bukan tanah milik pemerintah desa.

Dari empat wilayah yang awalnya masuk dalam perencanaan, termasuk di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Mejobo, Gebog, dan Dawe, hanya ada satu titik yang sejauh ini dinilai paling memungkinkan untuk direalisasikan.

‘’Kita sebenarnya memplot penambahan empat Puskesmas, termasuk di Kaliwungu dan Mejobo. Namun karena persyaratan luasan dan status kepemilikan modal lahan Pemda, kemungkinan hanya satu yang berjalan. Wacana terkuat saat ini ada di daerah Dawe, tepat di samping Pondok Pesantren Colo,’’ ujar Hakam, baru-baru ini.

Baca juga:  Pemkab Kudus Ancam Pembubaran Jika Ada Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

Sambung Hakam, selain status kepemilikan, kendala utama lainnya adalah pemenuhan standar luas area. Puskesmas baru diwajibkan memiliki luas lahan minimal 2.600 meter persegi. Sejauh ini, aset tanah Pemda di kawasan Dawe menjadi satu-satunya lokasi yang mendekati kriteria tersebut dan siap untuk dikembangkan.

Meski demikian, pihaknya menekankan bahwa keputusan ini masih bersifat wacana matang yang harus melewati tahap koordinasi lanjutan. Dinas Kesehatan akan segera menggelar rapat bersama Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) serta BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah) selaku pemegang otoritas aset daerah.

Sementara untuk wilayah lain yang batal mendapatkan Puskesmas baru, pemerintah daerah tengah mengupayakan solusi alternatif berupa pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

‘’Saat ini, tim teknis masih bergerak di lapangan untuk mencari dan memetakan lokasi strategis yang tersedia,’’ kata Hakam.

Baca juga:  Warga Lau Sukses Kembangkan Selada Hidroponik , Wujudkan Swasembada Pangan

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) berencana menambah empat gedung pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) baru. Langkah ini guna meningkatkan jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan (Lankes), seiring tingginya jumlah penduduk di sejumlah wilayah yang membutuhkan fasilitas medis lebih memadai.

Saat ini, usulan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus, Amad Mochamad, mengungkapkan bahwa empat puskesmas baru tersebut rencananya ditempatkan di wilayah kerja Puskesmas Kaliwungu, Tanjungrejo, Gribig, dan Dawe. Penambahan ini diproyeksikan dapat mengurangi beban kerja puskesmas eksisting yang saat ini beroperasi.

‘’Saat ini masih kita persiapkan dan kajian lebih lanjut, karena persyaratannya cukup banyak,’’ ujar Amad, Kamis (15/10) baru-baru ini. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...