Bayi Laki-Laki Ditemukan di Garasi, Ditinggalkan Bersama Surat


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam garasi rumah warga, Senin (2/11) sekitar pukul 04.30 WIB. Bayi tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya bersama sejumlah perlengkapan bayi dan sepucuk surat tulisan tangan.

Bayi malang itu ditemukan di dalam sebuah tas laundry berukuran besar berwarna cokelat. Di dalam tas tersebut terdapat berbagai perlengkapan, mulai dari popok, handuk, tisu basah, guling, minyak telon, bedak, susu, hingga botol dot.

Tak hanya itu, orang yang meninggalkan bayi tersebut juga menyertakan sepucuk surat berisi pesan agar bayi itu dirawat dan disayangi seperti anak sendiri.

Dalam surat tersebut tertulis, “Assalamu’alaikum. Lahir 30 Oktober 2026 habis jum’atan. Mohon maaf atas kesengajaan dan kecerobohan kami menaruh bayi tersebut, tolong rawat dan sayangi seperti anak sendiri. Terima kasih.”

Kapolsek Tambakromo AKP Mukhlison menjelaskan, penemuan bayi tersebut bermula saat pemilik rumah, Redi Hartono, hendak menggunakan sepeda motor yang terparkir di garasinya pada dini hari.

Baca juga:  Kick Off Mendekat, Kahudi Wahyu Santer Merapat Ke Persiku

Saat itu, Redi melihat sesuatu di sebelah kiri tempat parkir kendaraannya. Setelah diperiksa, ternyata terdapat seorang bayi yang diletakkan di atas bronjong bersama sebuah tas berisi perlengkapan bayi.

“Saat menengok di sebelah kiri, Redi melihat ada seorang bayi yang diletakkan di atas bronjong beserta tas yang isinya perlengkapan bayi,” kata Mukhlison saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Mengetahui ada bayi yang ditinggalkan di garasinya, Redi langsung membawanya masuk ke dalam rumah untuk memastikan keselamatannya. Ia kemudian menghubungi bidan desa dan kepala desa setempat agar penemuan tersebut segera ditindaklanjuti.

Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Tambakromo bersama Tim Inafis Polresta Pati kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi, termasuk surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan oleh orang tua bayi tersebut.

Baca juga:  Satgas Adat Istiadat Perkuat Pelestarian Budaya Lokal di Kudus

Mukhlison mengatakan, surat itu memuat pesan permohonan maaf sekaligus permintaan agar orang yang menemukan bayi bersedia merawatnya. Dalam surat tersebut juga dicantumkan keterangan waktu kelahiran bayi, yakni pada 30 Oktober 2026.

“Di sekitaran kardus itu ada selembar kertas berisi pesan mengucapkan terima kasih kepada yang menemukan bayi dan merawatnya. Kemudian dicantumkan bayi posisi lahir tanggal 30 Oktober,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tambakromo Indri Kurnia Sari mengatakan, bayi laki-laki tersebut langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan setelah dievakuasi ke puskesmas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi memiliki panjang badan 50 sentimeter dengan berat badan 3,2 kilogram. Untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, bayi tersebut kemudian dipersiapkan untuk dirujuk ke rumah sakit daerah.

“Dibawa ke Puskesmas Tambakromo. Jenis kelamin pria, panjang 50 sentimeter, berat badan 3,2 kilogram. Ini sudah persiapan, mau dirujuk ke RSUD Pati,” jelas Indri melalui pesan WhatsApp.(ida/rit)


TERKINI

Pemkab Kudus Prioritaskan Satu Puskesmas Baru

Rekomendasi

...