JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Badan Pusat Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menghadiri Persiapan Penyusunan Peraturan Bupati Batang Tentang Satu Data Kabupaten Batang dan Pembentukan Forum Satu Data yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Catra Kafe, Desa Pesantren, Kecamatan Blado pada Rabu (12/1). “Sinergi yang baik terkait data juga akan didukung penyediaan aplikasi maupun portal menampung data. Sehingga data mudah dipakai,” jelas Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Triossy Juniarto.
Acara ini terkait persiapan pembuatan Peraturan Bupati dan Forum Satu Data perlu sinergi yang baik dari Diskominfo, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Perangkat Daerah. Senada, Kepala BPS Kabupaten Batang, Eddy Prawoto menyebut kekompakan sangat dibutuhkan dalam membangun Kabupaten Batang melalui data.
“BPS selaku pembina dalam statistik sektoral menyediakan data makro lintas sektor seperti data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan ekonomi, data kemiskinan, data ketenagakerjaan dan lain-lain,” tuturnya. Dengan adanya Peraturan Bupati tentang Satu Data, diharapkan membuat tata kelola data makin baik, terstruktur, mudah di akses dan bermanfaat untuk pembangunan. (Jumadi/dik)