JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan mentargetkan semua sekolah dari TK sampai SMA baik negeri maupun swasta menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Untuk itu, butuh komitmen semua pihak. Sehingga predikat Kota Layak Anak (KLA) bisa meningkat dari peringkat Madya menjadi Nindya dan Utama.
“Kami dorong semua sekolah di Kota Pekalongan menjadi Sekolah Ramah Anak. Walaupun masih ada kendala soal sarana dan prasarana. Yang penting niat dan komitmen, sembari melengkapi persyaratan-persyaratan teknis secara bertahap,” kata Wali Kota HA Afzan Arslan.
Bagi sekolah yang sudah mendeklarasikan menjadi Sekolah Ramah Anak, Wali Kota menekankan pada tanggung jawab Kasek, guru, para siswa mencegah terjadimya perundungan atau anti bullying. Sekolah bisa memiliki Duta Anti Perundungan yang berasal dari siswa-siswi sekolah tersebut. Mereka dipilih oleh teman-teman mereka sendiri yang dinilai betul-betul berkompeten, berprestasi serta menjadi percontohan Anti Perundungan.
“Tahun ini, kami harapkan mayoritas sekolah di Kota Pekalongan sudah deklarasi menjadi SRA dan Sekolah Anti Bullying,” tukas Afzan Arslan.
Sementara itu, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan, di dalam KLA, SRA menjadi komponen yang harus dipenuhi untuk mewujudkan pembelajaran yang aman dan ramah anak. Dari 514 sekolah di Kota Pekalongan, di tahun 2021 lalu ada 129 sekolah yang ikut evaluasi SRA. Ada 14 sekolah yang telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak.
“Target kami di tahun 2022 ini, SRA minimal 50 persen dari jumlah sekolah yang ada. Ke depan, kami tetap advokasi ke sekolah-sekolah dan mendorong sekolah-sekolah yang belum SRA itu secepatnya menjadi SRA,” imbuhnya.
Selain terus mendorong SRA, Wali Kota juga mengejar target deklarasi Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kali ini, Wali Kota mengikuti deklarasi Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM di Aula Dinas Pendidikan, Senin (17/1).
“Tinggal dua dinas yang belum mencanangkan zona integritas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sehingga wilayah bebas korupsi terlaksana di semua OPD,” ujar HA Afzan Arslan.
Pencanangan zona integritas dilakukan Kepala Dindik, Zainul Hakim bersama seluruh pegawai dinas pendidikan. Usai pencanangan, dilakukan penandatanganan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
“Terimakasih atas komitmen dinas pendidikan untuk mencanangkan zona integritas,” imbuh Wali Kota. Dalam acara ini, juga diserahkan penghargaan kepada pegawai Dinas pendidikan yang berprestasi. (Laila/dik)











