JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia menyebabkan Pemerintah menghimbau masyarakat untuk membatasi kontak fisik, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi peningkatan Covid-19 yang semakin meningkat. Kegiatan yang biasa dilakukan sehari-hari seperti bekerja, belajar, serta beribadah disarankan untuk dilakukan di rumah masing-masing. Pembatasan kontak fisik alias physical distancing ini memberikan dampak signifikan bagi banyak pihak, salah satunya pelaku bisnis. Tidak sedikit pelaku usaha, mulai dari tingkat UMKM hingga skala besar yang mengungkapkan penurunan pemasukan selama pandemi.
Akan tetapi, berbeda dengan salah satu pelaku usaha mikro yaitu pemilik Kreasi Kayu Lampung yang memanfaatkan bahan produk kayu sebagai bahan pokok untuk membuat produknya. Dalam hal ini, pelaku usaha mikro memanfaatkan digital marketing untuk penjualan produk agar tidak mengalami penurunan yang signifikan pada pemasukan, dengan adanya digital marketing pelaku usaha dapat memperkenalkan sekaligus memasarkan produk yang dijual. Media yang digunakan untuk pemasaran produk antara lain Instagram, Facebook, Youtube, Blog dan WhatsApp. Pelaku usaha mikro membuat jenis produk kayu seperti hiasan dinding, lukisan kayu, jam ukir, music box dan plakat.
Pemanfaatan Digital Marketing bagi Pelaku Usaha Mikro
Pemanfaatan digital marketing bagi pelaku usaha mikro sangatlah penting sebagai salah satu sarana penjualan di era pandemi. Media sosial tersebut antara lain Instagram, Facebook, Youtube, Blog dan WhatsApp.
“Digital marketing sangat bermanfaat bagi usaha serta dapat mempermudah proses pemasaran produk yang kami jual dalam meningkatkan penjualan sekaligus memperkenalkan produk kepada masyarakat dalam situasi seperti sekarang” Ujar Pemilik Usaha Mikro Kreasi Kayu Lampung.
Pelaku usaha mikro selain melakukan pemasaran produk melalui media sosial, juga pelaku harus menarik minat dari masyarakat seperti memberikan diskon, mengadakan giveaway dan produk tersebut harus menarik sehingga customer yakin dan benar-benar minat dalam pembelian produk. Menurut pelaku usaha mikro bahwasanya kayu dapat dijadikan sebagai bahan pokok untuk diproduksi menjadi berbagai jenis produk, seperti halnya souvernir, jam ukir, lukisan kayu dan lain sebagainya. Dalam hal ini juga, pelaku usaha perlu mengenal baik mengenai digital marketing dalam pemasaran agar pelaku bisa mengikuti perkembangan teknologi. Jadi dengan adanya digital marketing pada era pandemi saat ini semua pelaku usaha mikro lebih mudah dalam mengenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat, sehingga produk usaha mikro yang dijual tersebar luas secara global.(ren/biz)
PENULIS
AMATASYA RIZKI AGUSTIN
MAHASISWA PASCASARJANA UNIVERSITAS SEBELAS MARET