JATENGPOS.CO.ID, –Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang serba cepat membawa dampak pada pentingnya mengatur strategi pembelajaran agar dapat mengakomodasi kepentingan internalisasi perkembangan informasi dengan materi pembelajaran yang termaktub dalam kurikulum. Jika hal ini tidak dilakukan, yang terjadi adalah penyampaian “apa adanya” dan “seadanya” materi tanpa ada unsur adaptasi terhadap kebutuhan yang seharusnya diperoleh siswa.
Secara lebih rinci Pendidikan Nasional berfungsi: (1) mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab (Depdiknas:2011).
Sampai saat ini masih marak isu tentang merosotnya nilai-nilai moral di kalangan pelajar, kurangnya keteladanan, pemberitaan media cetak & elektronik yang tidak mendidik, aksi tawuran antar pelajar yang menimbulkan korban dan merusak lingkungan, perbuatan asusila terhadap siswa lain, kecurangan dalam mengerjakan ujian nasional, serta pendidikan belum banyak memberi kontribusi optimal dalam pembentukan karakter peserta didik.
Sikap dan sifat anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang berkarakter pula. Ada tiga pihak yang memiliki peran penting terhadap pembentukan karakter anak yaitu: keluarga, sekolah dan lingkungan.Oleh karenanya, pendidikan di setiap jenjang harus diselenggarakan secara terprogram dan sistematis mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan nasional, dengan mengintegrasikan muatan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, untuk menghasilkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif dan berakhlak mulia.Pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia,warga masyarakat dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Dengan demikian hakikat pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Kinilah saatnya kita berupaya membangun karakter secara sungguh-sungguh. Pendidikan harus kita fungsikan sebagimana mestinya, sebagai sarana terbaik untuk memicu kebangkitan dan menggerakkan zaman. Sekolah di seluruh penjuru negeri mesti sama-sama menjadikan dirinya: sekolah karakter, tempat terbaik untuk menumbuh kembangkan karakter.Pengembangan potensi dasar peserta didik agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan mampu menjadi penyaring budaya-budaya yang negatif. Pendidikan karakter dalam setting sekolah sebagai “Pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah”.
Pendidikan karakter dalam setting sekolah memiliki tujuan sebagai berikut: (1) menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/ kepemilikan peserta didik yang khas sebagimana nilai-nilai yang dikembangkan, (2) mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan sekolah, (3) membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama (Kesuma, 2011:9).
Diantara fungsi pendidikan karakter dan budaya adalah pengembangan potensi peserta didik menjadi pribadi berperilaku baik. Peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa yang luhur mampu memperkuat kiprah pendidikan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat, mampu menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Perangkat pendidikan karakter memiliki kerangka action plan yang meletakkan pada tujuan utuh pendidikan, yaitu (1) riset dasar tentang profil manusia Indonesia di masa depan; (2) melakukan pembenahan kurikulum; (3) pembenahan manajemen mutu pembelajaran, dan sebagainya. Atas dasar action plan di atas, kemudian dipakai sebagai dasar untuk merumuskan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional.
Nilai-nilai tersebut, yaitu: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa Ingin Tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, (18) tanggung jawab (Narwati, 2011:28). O Kurikulum sekolah harus terus-menerus disempurnakan agar tidak tertinggal dengan kurikulum negara lain dan mampu menjadi jembatan untuk menjawab tantangan masa depan. Karena itulah, sejak tahun 2013 kurikulum Sekolah Dasar (juga kurikulum pendidikan menengah yang lain) disempurnakan. Sebagai wujud penyempurnaan, kurikulum 2013 memiliki karakteristik seperti (a) tetap menggunakan pendekatan berbasis kompetensi, (b) ditambah dengan pendekatan saintifik.
.Sekarang ini sering sekali terjadi perkelahian pelajar, pergaulan bebas, korupsi, terorisme, merosotnya rasa nasionalisme, merosotnya rasa kebangsaan, kurangnya toleransi antar pemeluk agama, penipuan, pemerkosaan, pemerasan dan sebagainya sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan. Jika hal-hal seperti itu tidak segera diatasi, kondisi bangsa dan negara akan semakin terpuruk dan generasi yang akan datang semakin tidak dapat lagi diharapkan menjadi generasi penerus yang bermoral, beretika, dan berperilaku luhur.