JATENGPOS.CO.ID, – Bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada permasalahan degradasi moral pada akhir-akhir ini. Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya tindakan kriminal yang semakin tidak terkontrol. Sebagai contoh aksi kriminal yang terjadi di Indonesia adalah penyalahgunaan narkoba, pencurian, pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainya.. Bahkan yang lebih mengejutkan, terdapat beberapa begal yang sudah tertangkap masih berusia di bawah umur.
Penyebab utama merosotnya nilai-nilai moral adalah kegagalan dalam menanamkan nilai-nilai moral sejak dini. Penanaman nilai-nilai dasar dilakukan oleh keluarga. Orang tua bertanggung jawab untuk mendidik anaknya agar memiliki karakter yang mulia. Selain keluarga, lembaga pendidikan atau sekolah, juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk nilai-nilai karakter pada anak. Sekolah bukan hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter atau budi pekerti kepada siswa
Berdasarkan Undang- Undang SISDIKNAS bahwa pendidikan nasional mengemban misi pendidikan seutuhnya. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang berbunyi; pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Berangkat dariUndang-Undang ini, dapat kita temukan bahwa garis besar dari tujuan pendidikan adalah selain mencerdaskan siswa, juga terciptanya karakter peserta didk yang beriman , mandiri, dan berakhlak mulia.
Guru mempunyai tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa. Karakter harus diterapkan pada semua mata pelajaran yang ada di sekolah. Dalam mengintegrasikan nilai-nilai karakter, guru harus menyesuaikan dengan materi yang sedang diajarkan. Pada kenyataannya guru sebagai pelaksana masih mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam pembelajaran, sehingga pembentukan karakter siswa belum dapat maksimal.
Pembentukan nilai-nilai karakter di sekolah dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan antara lain kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, dan upacara, kerja bakti dan sebagainya. Pendidikan karakter dapat terintegrasikan pada setiap mata pelajaran dengan berbagai macam kegiatan pembelajaran. Salah satu mata pelajaran yang dapat diintergrasikan dengan pendidikan karakter adalah mata pelajaran matematika.
Matematika merupakan mata pelajaran wajib pada tingkat pendidikan dasar. Melalui pembelajaran matematika guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter.Tetapi kenyataanya guru dalam melaksanakan pembelajaran masih banyak yang menggunakan metode ceramah dan belum menggunakan media pembelajaran yang seharusnya dapat memperjelas materi. Guru setelah selesai menjelaskan materi, kemudian memberikan soal latihan untuk dikerjakan siswa. Pembelajaran yang seperti itu, belum dapat menumbuhkan nilai karakter secara optimal kepada siswanya. Siswa akan mengalami kejenuhan dalam mengikuti pembelajaran..
Peran guru dalam membentuk karakter siswa pada pembelajaran matematika dapat dilakukan dengan memberikan contoh atau teladan yang baik bagi siswa, membimbing siswa agar terbiasa untuk menerapkan karakter yang baik dalam setiap kegiatan, memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya memiliki nilai karakter, guru juga berperan sebagai fasilitator yang membantu memberikan kemudahan bagi siswa untuk menerima materi pelajaran.
Sedangkan karakter yang dapat terbentuk pada kegiatan pembelajaran matematika yaitu disiplin, teliti, tanggung jawab, bekerjasama, kreatif, percaya diri, dan religius serta nilai karakter yang dibentuk mengacu pada Peraturan Kemendiknas.