Pemerintah Jangan Membuat Kebijakan Memberatkan Masyarakat

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

JATENGPOS.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah diminta tidak memberlakukan peraturan yang memberatkan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi.

“Ancaman pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi sebaiknya diantisipasi dengan tidak mengeluarkan aturan yang justeru memberatkan masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).

Umpamanya, sambung Lestari yang akrab disapa Rerie, penerapan pembatasan nomor kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta.

Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan perusahaan dan karyawan menyesuaikan sistem ganjil genap. Karyawan diharapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bila nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

iklan
Baca juga:  Jokowi Minta Dana Rp677,2 T Penanganan COVID-19 Dikelola dengan Akuntabel

Kebijakan tersebut mengundang reaksi dari kalangan pengusaha. Pengusaha menilai, menyesuaikan WFH dengan kebijakan ganjil genap sulit dilaksanakan. Karena pengusaha sebenarnya sudah menyesuaikan jadwal dan menerapkan WFH pada sebagian karyawannya selama pandemi, sesuai dengan pola kerja dan karakteristik setiap perusahaan.

“Saya kira Pemprov DKI perlu mengevaluasi hasil kebijakan ganjil genap di era pandemi selama beberapa hari penerapan. Jangan sampai, kebijakan tersebut justeru memberatkan masyarakat atau memicu ledakan kasus baru,” ujar Rerie.

Sebelumnya, pemerintah menginformasikan bahwa kasus positif Covid-19 per Minggu (2/8) sore tercatat ada 1.519 kasus baru. Sehingga total kasus virus corona di Indonesia menjadi 111.455 orang.

Sedangkan positivity rate covid-19 di Jakarta mencapai 7,1% dalam sepekan terakhir. Di tingkat nasional, positivity rate-nya lebih tinggi lagi yaitu 14,8%.

Baca juga:  Perlu Langkah Pencegahan yang Terukur untuk Antisipasi Pemudik yang Abaikan Larangan

Selain itu, tingkat kematian atau case fatality rate akibat Covid-19 di Indonesia 4,7%. Angka kematian di Indonesia ini lebih tinggi 0,8% dari angka kematian global.

Sementara itu, dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 diprediksi minus 4%- 6%.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie menyarankan pemerintah fokus dalam membuat kebijakan. Saat ini, tegasnya, pertambahan kasus covid baru masih terus bergerak naik dan ekonomi dibayangi mengalami pertumbuhan minus.

“Pandangan saya pada kondisi saat ini kebijakan pemerintah harus fokus pada mendorong perbaikan ekonomi dan mitigasi penyebaran Covid-19,” tegas Rerie.

Dalam penanganan Covid-19, menurut Rerie, perlu menajemen organisasi yang baik dalam menerapkan kebijakan untuk mengendalikan virus korona itu.(udi)

Baca juga:  Sahabat Lestari Bagikan 1000 Buku Sejarah Demak Bintoro
iklan