JATENGPOS.CO.ID, PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mampu memenuhi target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelayakan uji kendaraan (KIR). Untuk tahun 2017 ini, Dishub ditarget Rp 875 juta, namun hingga November lalu tercatat Rp 960 juta telah terkumpul.
Dengan capaian tersebut, maka Dishub lebih mudah mencapai angka 100 persen lebih dari target yang telah ditentukan. Bahkan pendapatan uji KIR selama Januari-November 2017 ini, sudah mencapai 112 persen.
Kepala Dishub Pati Tri Hariyama melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Eko Budi Santosa mengatakan, kendaraan barang dan penumpang yang melakukan uji KIR saat ini semakin banyak.
“Hal itu disinyalir akibat pemanfaatan sistem informasi uji kendaraan bermotor menggunakan komputer. Kalau tahun sebelumnya masih manual, sekarang menggunakan sistem komputer,” ujar Eko.
Dengan sistem komputerisasi, kata Eko, maka lebih transparan karena besaran retribusi sudah tercantum dalam komputer. Masyarakat yang akan melakukan uji KIR tidak bisa negosiasi dengan petugas.
“Pengemudi yang akan melakukan uji KIR terlebih dahulu bisa mengetik nomor uji kendaraan, kemudian muncul besaran biaya. Kalau sudah lolos uji kelayakan, bisa langsung mencetak buku uji kelayakan berkendara dan stiker yang dipasang sebagai tanda sudah lolos uji KIR,” tegasnya. (gus/rif)