Pendidikan Inklusi di Sekolah Reguler

Agustina Dyah Fajarwati, S.Psi Guru Bimbingan dan Konseling di SMA NEGERI 3 WONOGIRI
Agustina Dyah Fajarwati, S.Psi Guru Bimbingan dan Konseling di SMA NEGERI 3 WONOGIRI

JATENGPOS.CO.ID, – Peserta didik itu beragam diantaranya ada anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka mengalami hambatan perkembangan, hambatan belajar dan memiliki kebutuhan khusus dalam pendidikan, karena faktor internal (permanen), eksternal (temporer) dan kombinasi dari keduanya, sehingga perlu adaptasi dalam pembelajaran karena mereka berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya seperti anak normal.

Supaya tidak ada diskriminasi pemerintah membuat program dibidang pendidikan dengan sekolah inklusi. Apa sih sekolah inklusi itu? Sekolah inklusi merupakan sekolah regular (biasa) yang menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) dan menyediakan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus (ATBK) melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian dan sarana prasarananya. Dengan demikian mereka dapat bersekolah di sekolah regular yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi. Pada prinsipnya pendidikan inklusi itu untuk menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem lembaga pendidikan supaya kebutuhan semua siswa terpenuhi tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan.

Baca juga:  Media ”Kartu Bicara” Tingkatkan Percaya Diri Berbicara Siswa

Dalam pelaksanaannya banyak hambatan misalnya dari faktor guru yang belum mampu menangani ABK di kelas regular. Keberhasilan sekolah inklusi tergantung pada kompetensi guru kerjasama sekolah dengan pemerintah. Sekolah inklusi harus memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK) mempunyai tugas dan peran penting dalam pendampingan ABK agar tertangani dengan baik. GPK membantu memodifikasi kurikulum yang digunakan, sebab kebutuhan kurikulum siswa inklusi berbeda dengan siswa reguler, masing-masing siswa dengan ketunaannya memiliki kemampuan yang berbeda. Kalau digabungkan dengan kurikulum siswa reguler akan berat. Untuk itu GPK harus membuat soal sendiri bagi siswanya sesuai  kebutuhan anak tersebut. Untuk meminimalisir terjadinya diskriminasi dalam layanan pendidikan. Pendidikan Inklusi prinsipnya selama memungkinkan anak dapat belajar dan berinteraksi bersama tanpa melihat kekurangan dan perbedaan supaya tidak minder.

Baca juga:  Yang Penting Bicara, Grammar Belakangan, Benarkah?

Cara pembelajaran ABK yang dapat di terapkan di sekolah inklusi antara lain: (1) Kelas regular/inklusi penuh yaitu ABK yang tidak mengalami gangguan intelektual mengikuti pelajaran di kelas biasa. 2) Cluster, ABK di kelompokkan tetapi dalam satu kelas regular dengan pendamping khusus. 3) Pull out, ABK ditarik keruang khusus untuk kesempatan dan pelajaran tertentu, di dampingi guru khusus. 4) Cluster and pull out, kombinasi antara model cluster dan pull out. 5) Kelas khusus, sekolah menyediakan kelas khusus bagi ABK namun untuk beberapa kegiatan pembelajaran tertentu siswa digabung dengan siswa regular. 6) Khusus penuh, sekolah menyediakan kelas khusus ABK, namun masih tetap dengan sekolah regular.

iklan
Baca juga:  IPS Asyik Untuk Kids Zaman Now

Anak yang sekolah reguler wajib ikut Ujian Nasional tetapi yang memiliki kecerdasan kurang dan keterbatasan fisik seperti tuna grahita, autis diperbolehkan tidak kuti Ujian Nasional, meskipun demikian mereka berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) untuk melanjutkan sekolah karena diharapkan mereka bisa mandiri untuk masa depannya.

Agustina Dyah Fajarwati, S.Psi

Guru Bimbingan dan Konseling di SMA NEGERI 3 WONOGIRI

iklan