JATENGPOS.CO.ID, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 dimana dijelaskan secara tegas bahwa sistem pembelajaran yang digunakan adalah sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online. Kebijakan dimaksud telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Sistem pembelajaran daring adalah sistem pembelajaran tatap muka secara langsung antara guru dan siswa dengan menggunakan media online berbasis internet. Meskipun pembelajaran dilakukan dirumah masing-masing siswa, Guru dituntut tetap harus memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan sesuai dengan kurikulum yang sudah ditentukan. Selain itu, Guru juga dituntut untuk mampu mendesain media pembelajaran dengan memanfaatkan media online yang tersedia. Media online yang biasa digunakan antara lain yaitu WhatsApp, Telegram, Zoom, Google Meet, Youtube dll.
Seiring perkembangan zaman dari waktu ke waktu, persaingan dari segi teknologi informasi terus terjadi. Banyak platform baru bermunculan untuk meramaikan persaingan tersebut dengan memberikan suatu inovasi baru dan kemudahan bagi para pengguna. Salah satu platform yang sangat menarik para pengguna dan sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia salah satunya adalah Youtube. Youtube adalah sebuah situs berbasis web berupa layanan video sharing yang memungkinkan para pengguna dapat menonton, mengupload dan berbagi video secara gratis. Youtube diluncurkan pada akhir tahun 2005, pengguna Youtube terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data statistik, sebanyak 94% pengguna internet berusia 16-64 tahun di Indonesia telah mengakses Youtube dalam satu bulan terakhir (sumber : We Are Social, Januari 2021). Media Youtube juga banyak diakses oleh pengguna kategori anak-anak. Konten yang sering dilihat dan diminati antara lain konten edukasi, konten film anak-anak hingga konten game. Youtube memberikan kemudahan akses bagi anak-anak dalam mencari sumber referensi dan menonton berbagai video secara gratis. Melihat data statistik yang ada, maka media Youtube merupakan media yang sangat menarik untuk dijadikan sebagai media pembelajaran daring. Media pembelajaran daring dengan menggunakan media Youtube diharapkan dapat meningkatkan minat siswa dalam proses pembelajaran dan membantu pemahaman bagi siswa tersebut. Disamping itu, peran orang tua juga sangatlah penting dalam sistem pengendalian anak-anaknya dengan mengontrol penggunaan media online yang digunakan. Jika dukungan dari berbagai unsur tersebut dapat terpenuhi maka sistem pembelajaran daring akan berhasil sesuai dengan apa yang diharapkan.
Seperti halnya yang terjadi pada siswa kelas 3 SD Negeri Polomarto, menurut pengamatan yang dilakukan bahwa media Youtube sangat populer di kalangan siswa. Hampir setiap hari para siswa tersebut mengakses media Youtube untuk mencari berbagai sumber informasi dan menonton video secara gratis. Dengan bekal minat siswa terhadap media Youtube yang sangat besar, maka media inilah yang dirasa paling cocok dalam metode pembelajaran daring. Dalam hal ini, Guru sebagai pendidik harus bisa menyajikan materi pembelajaran kepada siswa dengan metode yang menarik. Misalnya, membuat rekaman video materi pembelajaran dengan menambahkan animasi-animasi, berbagai macam efek video yang sekiranya dapat menambah daya tarik siswa dalam melakukan pembelajaran. Disamping itu, bisa juga ditambahkan audio/backsound yang menarik sehingga video pembelajaran terasa lebih hidup. Guru juga dapat memberikan materi kepada siswa melalui live streaming di Youtube, sama halnya dengan memberikan materi di kelas (tatap muka). Hasil video tentang materi pembelajaran yang telah diupload maupun hasil dari live streaming juga dapat diakses kembali bahkan dapat didownload oleh siswa untuk dijadikan sebagai dokumen pembelajaran.
Vika Septianingrum, S.Pd
Guru SD Negeri Polomarto
Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo