Penganiaya Ustaz Prawoto Diduga Alami Gangguan Jiwa

JATENGPOS.CO.ID, BANDUNG – Asep Maftuh (45), akan menjalani tes kejiwaan berkaitan dengan insiden penganiayaan terhadap kader sekaligus Komando Brigade PP Persis, Prawoto, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku saat ini mendekam di Polrestabes Bandung. Kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, di Mapolrestabes, Jumat.

Hendro mengatakan, pemeriksaan kejiwaan pelaku akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Biddokes Polda Jabar selama 14 hari. Setelah diketahui hasilnya, maka akan menentukan langkah yang diambil Polrestabes Bandung ke depannya.

“Setelah berkas perkara lengkap akan dikirim ke kejaksaan,” katanya.

iklan

Di tempat yang sama, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Dr. Leonny Widjaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan observasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kepribadian.

Baca juga:  KPK Tetapkan Empat Tersangka OTT PN Medan

 

“Kalau untuk pastinya saya membutuhkan waktu observasi terlebih dahulu. Karena tadi nggak sampe satu jam saya ketemu (pelaku),” kata dia. (drh/ant)

iklan