JATENGPOS.CO.ID – Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age). Usia dini merupakan tahapan kehidupan penting dalam pertumbuhan fisik, perkembangan intlektual, emosional dan sosial anak. Para ahli neurosain berpendapat bahwa masa pembentukan jaringan sel otak terjadi sangat cepat dimasa ini. Jaringan tersebut meghubungkan antarsel neuron yang sudah dibekali Tuhan sebagai modal dasar kecerdasan.
Pendidikan adalah merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu setiap warga Negara harus dan wajib mengikuti jenjang pendidikan, baik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun tinggi. Kebanyakan anak-anak Indonesia dalam memulai proses masuk ke lembaga pendidikan, mengabaikan pendidikan anak usia dini, padahal untuk membiasakan diri dan mengembangkan pola pikir anak pendidikan sejak usia dini mutlak diperlukan.
Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan anak. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan,, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spititual.
Disampaikan pula oleh Novita, ada 2 hal yang penting untuk membantu perkembangan anak optimal, yakni nutrisi serta stimulasi. “Nutrisi harus presisi sesuai tumbuh kembang anak. Begitu pula dengan stimulasinya. Dengan dukungan menyeluruh, penggabungan nutrisi dan stimulasi yang presisi sesuai usia perkembangan, bisa menciptakan anak-anak yang berprestasi,”
Bagaimanakah pendidkan anak usia dini dalam konteks pendidikan nasional ?Periode emas bagi perkembangan anak adalah dimaksudkan untuk memperoleh proses pendidikan, dan periode ini adalah tahun-tahun yang sangat berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannnya sebagai stimulus terhadap perkembangan kepribadian , psikomotor, kognitif maupun sosialnya.
Berdasarkan hasil penelitian sekitar 50% kapabilitaas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun,8 0% telah terjadi perkembangan yang pesat tentang jaringan otak ketika anak berumur 8 tahun dan mencapai puncaknya ketika anak berumur 18 tahun, dan setelah itu walaupun dilakukan perbaikan nutrisi tidak akan berpengaruh terhadap perkembangan kognitif.
Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewatkan berarti habislah peluangnya.
Untuk itu pendidikan anak usia dini seharusnya memberikan rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat adalah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak. Pemerintah dalam hal jangan sekai-kali melakukan pendekatan yang sangat diskriminatif terutama dalam pengambilan kebijakan terhadap PAUD (baik paud forma,non formal mupun paud informal) terutama pada pos paud,karena UU No 20 tahun 2003 tidak mengenal istilah pos paud (secara tersurat),sekali lagi pemerintah tidak boleh berlaku deskriminatif.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan panduan stimulasi dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) sjak tahun 1980, namun implementasinya belum memasyarakat. Hasil penelitian Herawati ( 2002) di Bogor menemukan bahwa dari 265 keluarga yang diteliti hanya 15% yang mengetahui program BKB, factor lain adalah rendahnya partisipasi orang tua dalam program BKB.
Masih rendahnya layanan pendidikan dan perawatan bagi anak usia dini saat ini antara lain disebabkan masih terbatasnya jumlah lembaga yang memberikan layanan pendidikan dini jika dibanding dengan jumlah anak usia 0-6 tahun yang seharusnya memperoleh layanan tersebut. Berbagai program yang ada baik langsung (melalui Bina Keluarga Balita dan Posyandu) yang telah ditempuh selama ini ternyata belum memberikan layanan secara utuh, belum bersinergi dan belum terintegrasi pelayanannya antara aspek pendidikan, kesehatan dan gizi. Padahal ketiga aspek tersebut sangat menentukan tingkat intelektualitas, kecerdasan dan tumbuh kembang anak.
SUBAGIYO, S.Ag
GURU TK AISYIYAH 01
PATI