Peranan Audio Visual dalam Kurtilas

Lilik Sri Rejeki, S. Pd. M. Si KEPALA SDN SIDOKERTO 02 Jl. Sunan Muria, Pati
Lilik Sri Rejeki, S. Pd. M. Si KEPALA SDN SIDOKERTO 02 Jl. Sunan Muria, Pati

Media audio visual merupakan media perantara atau penggunaan materi dan penyerapannya melalui pandangan dan pendengaran sehingga membangun kondisi yang dapat membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap.

Kelebihan  video ketika digunakan sebagai media pembelajaran diantaranya menurut (Smaldino dkk., 2008: 310), video merupakan media yang cocok untuk berbagai ilmu pembelajaran, seperti kelas, kelompok kecil, bahkan satu siswa seorang diri sekalipun. Hal itu, tidak dapat dilepaskan dari kondisi para siswa saat ini yang tumbuh berkembang dalam dekapan budaya televisi, di mana paling tidak setiap 30 menit menayangkan program yang berbeda. Dari itu, video dengan durasi yang hanya beberapa menit mampu memberikan keluwesan lebih bagi guru dan dapat mengarahkan pembelajaran secara langsung pada kebutuhan siswa.

Adapun jenis-jenis media audio visual adalah : (1) Audio-Visual Murni meliputi: film bersuara, video, televisi. (2) Audio-Visual tidak murni adalah sound slide. Beberapa manfaat menggunakan media berbasis Audio visual (film atau video) yaitu karena kelebihan atau keuntungan dari media tersebut, diantaranya (1) dapat melengkapi pengalaman-pengalaman dasar dari siswa ketika mereka membaca, berdiskusi, praktik, dan lain-lain. (2) dapat menggambarkan suatu proses secara tepat yang dapat disaksikan secara berulang-ulang jika dipandang perlu. (3) Mendorong dan meningkatkan motivasi, film dan video menanamkan sikap dan segi-segi afektif lainnya. (4) Dapat mengundang pemikiran dan pembahasan dalam kelompok siswa. (5) dapat ditunjukkan kepada kelompok besar atau kecil, kelompok yang heterogen, maupun perorangan. Media audiovisual ini mempunyai peranan yang penting dalam pembelajaran bermakna pada kurikulum terbaru yaitu kurtilas.

Baca juga:  Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dana fektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Sedangkan Komponen Standar Proses Pembelajaran adalah Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif, inspiratif ,menyenangkan, kreatif, menantang dan memotivasi  peserta didik dengan seorang guru  diharapkan  memiliki kecakapan dalam melaksanakan kegiatan atau proses belajar mengajar dengan penguasaan materi pelajaran, ketepatan atau kecakapan pemilihan penggunaan materi mengajar ,ketepatan pemilihan metodologi dan media serta sumber belajar hingga  menyiapkan alat evualasi  yang efektif.

iklan

Mungkin saja kita tertarik kepada satu media tertentu. Tetapi kita perlu memperhatikan apakah teknisinya tersedia dan mudah menggunakannya? Katakanlah kita ingin menggunakan media audio visual untuk di kelas, perlu kita pertimbangkan, apakah ada aliran listriknya, apakah volta selistriknya cukup dan sesuai, bagaimana cara mengoperasikannya? Interactivity Media yang baik adalah yang dapat  memunculkan komunikasi dua arah atau interaktivitas. Semua kegiatan pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.

Baca juga:  Make A Match Tingkatkan Kemampuan Menyusun Teks Procedure

Peranan media akan terlihat jika guru pandai memanfaatkannya. Ketika fungsi-fungsi media pelajaran diaplikasikan ke dalam proses belajar mengajar maka akan terlihat peranannya pada media yang digunakan guru sebagai penjelas dari keterangan terhadap suatu bahan yang guru sampaikan, media dapat memunculkan permasalahan untuk dikaji lebih lanjut dan dipecahkan oleh para siswa, media sebagai sumber belajar bagi siswa.

Oleh sebab itu, membekali diri dan meningkatkan kompetensi akan penguasaan teknologi informasi merupakan sebuah tuntutan yang tidak bisa dihindarkan. Implementasi kurikulum 2013 saat ini yang mengintegrasikan teknologi informasi dalam pembelajaran mengharuskan  guru dan peserta didik melek IT.  Melek IT artinya peserta didik dan guru aktif terlibat dalam proses belajar dengan memanfaatkan teknologi informasi, tidak hanya sebatas  mengetahuinya  saja, namun juga dapat merancang  media pembelajaran  berbasis IT yang bermanfaat dan dapat diimplementasikan dalam proses belajar mengajar, sehingga pembelajaran menjadi lebih aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan.

Baca juga:  “Kalimat Tayyibah” Bangun Akhlak Siswa di Era Industri 4.0

Lilik Sri Rejeki, S. Pd. M. Si

KEPALA SDN SIDOKERTO 02

Jl. Sunan Muria, Pati

iklan