Standar Proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan hasil pengawasan proses pembelajaran. Pelaksanaan standar proses pembelajaran oleh guru dapat dilihat dari kelengkapan administrasi perencanaan pembelajaran. Masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah menyiapkan RPP yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus RPP hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi acuan mengajar. Untuk itulah menjadi tugas guru agar menjabarkan materi acuan untuk mengajar tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Pergutang (Persiapan guru yang matang) dalam RPP tingkatkan kompetensi guru dalam proses PBM dan merupakan bagian terpenting dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Dikatakan penting karena untuk guru RPP merupakan acuan atau skenario yang harus dilalui tahap demi tahap dalam memberikan materi kepada siswa. Dalam pelaksanaan PBM setiap guru wajib dan menjadi syarat mutlak untuk menyusun RPP. Adapun keuntungan yang diperoleh dari penyusunan RPP adalah guru akan lebih percaya diri dalam menyampaikan materi pembelajaran sesuai dengan alur yang telah direncanakan dan guru dapat mengatur durasi penyampaian materi pembelajaran.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 menyatakan RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Kunandar (2011:263) RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarka dalam silabus. Kesimpulannya RPP adalah suatu upaya menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah. Penyebab tidak berhasilnya PBM karena kurangnya pergutang dalam penyusunan RPP. Proses pembelajaran jadi tidak terarah sehingga tujuan pembelajaran tidak tercapai.
Demikian juga yang terjadi di SD Negeri Tlogowero Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung. Karena belum tersusunnya RPP sebelum proses pembelajaran berakibat prestasi belajar siswa rendah dan banyak siswa yang tidak bisa mencapai KKM. Sebagian guru yang sudah menyusun RPP juga masih bersifat copy paste dan belum mengalami perbaikan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dilakukan bimbingan dan latihan penyusunan RPP pada guru oleh kepala sekolah. Diharapkan dengan bimbingan dan latihan dapat memacu motivasi guru dalam mengajar dan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam proses PBM sehingga dapat berdampak positif terhadap hasil prestasi belajar siswa. Dan ini terbukti setelah dilakukan bimbingan dan latihan ada perbedaan hasil yang bisa dilihat dari prestasi siswa setelah guru melakukan persiapan matang sebelum proses pembelajaran. Ini terbukti dari data hasil pengamatan yang diperoleh dari proses pembelajaran kelas I sampai kelas VI dan guru mapel di sekolah kami. Sebelum pergutang dilakukan prestasi siswa 63,5 dan setelah guru melakukan pergutang prestasi siswa meningkat menjadi 91,5.
Kesimpulannya apabila guru tidak melakukan pergutang sebelum proses pembelajaran tujuan pembelajaran tidak akan tercapai. Guru terkesan tidak professional dan tidak menguasai materi sehingga siswa pasif, kurang kreatif dan mengikuti pembelajaran jadi kurang semangat yang mengakibatkan rendahnya prestasi siswa. Sedangkan dengan adanya pergutang proses pembelajaran jadi lebih terarah dan membantu kelancaran guru dalam PBM. Pembelajaran lebih menarik dan memotivasi. Kondisi ini menyebabkan banyak siswa mencapai ketuntasan belajar dan prestasi belajar meningkat.
Sri Mulyati, S.Pd
SD Negeri Tlogowero
Bansari
Temanggung