Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Dex Series

*Tetap Paling Kompetitif

- ISI BBM- Sejumlah kendaraan tengah antri isi BBM di SPBU Pertamina. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk 3 (tiga) produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD/barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” kata Irto.

Dijelaskan, untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.500, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200, dan Dexlite (CN 51) menjadi 12.150 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%. Sebelumnya harga Pertamax Turbo Rp 12.000, Pertamina Dex Rp 11.050, dan Dexlite di harga Rp 9.500.

iklan
Baca juga:  Akumandiri Jateng Bantu UMKM Lakukan proses Legalitas dan Digitalisasi

“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Irto.

Irto melanjutkan, untuk BBM Non subsidi lainnya yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-12-februari-2022-zona-all dan https://mypertamina.id/fuels-harga/ atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(aln)

iklan