Sekolah berfungsi sebagai tempat pembelajaran yang nyaman manakala terkelola dengan baik, lingkungan yang asri, bersih, dan sehat. Namun sebaliknya dapat menjadi ancaman penularan penyakit jika tidak dikelola dengan baik. Karenanya diperlukan pemahaman bagi semua warga sekolah, khususnya bagi peserta didik tentang pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan.
Sudahkah pola hidup sehat itu tercermin bagi peserta didik? Fenomena yang sering terlihat di sekolah, termasuk di SMP Negeri 4 Jatisrono, banyak peserta didik yang kurang menjaga kebersihan dan kesehatan. Mereka dengan enaknya membuang sisa makanan atau bungkus makanan ke selokan atau ke tempat di mana mereka duduk. Usai makan pun tak langsung cuci tangan. Bahkan sebelum makan pun tidak mencuci tangan.
Melihat fenomena itu, perlu pengimplementasian pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Apalah artinya pembelajaran saintifik yang bervariatif, tetapi tidak menghiraukan kebersihan dan kenyamanan ruang belajar. Tentunya pembelajaran menjadi kurang kondusif. Agar pembelajaran kondusif, proses pembelajaran tidak hanya memroses agar peserta didik menjadi pandai, tetapi sangat penting memroses peserta didik agar berperi laku santun, peduli kebersihan lingkungan, bertanggung jawab, dan sederetan prilaku positif lainnya. Di sinilah peran guru sangat dominan, utamanya dalam membiasakan peserta didik berpola hidup bersih dan sehat, baik pada saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran.
Anak usia sekolah merupakan masa keemasan yang wajib menanamkan nilai-nilai perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS di sekolah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Bagaimana penerapan PHBS di sekolah agar bisa memancarkan citra sekolah sehat? Pelaksanaan PHBS ditinjau dari SDM dapat dilaksanakan dengan menggabungkan potensi orang tua, guru, dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat. Orang tua berperan sebagai pendamping di rumah saat anak melakukan aktivitas kehidupannya setiap hari. Orang tua perlu memberi keteladanan berperi laku hidup bersih dan sehat, serta mengarahkan anaknya untuk melakukan hal yang sama. Guru diarahkan untuk membantu PHBS pada tatanan istitusi pendidikan. Selain itu guru harus mendorong peserta didik dalam melaksanakan kebiasaan memelihara kesehatan. Guru dapat berperan sebagai konselor, pemberi instruksi, motivator, manajer dan model dalam menunjukkan sesuatu yang baik yang terkait dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Demikian juga tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan yang menjadi mitra sekolah, berperan memberikan penyuluhan tata cara ber-PHBS yang benar dan upaya pencegahan penyakit melalui PHBS.
Pelaksanaan PHBS ditinjau dari fasilitas umum (fasum) dilakukan dengan menyiapkan jamban yang bersih, tempat sampah yang memadai di setiap ruangan terpilah antara sampah organik dan anorganik. Sanitasi yang mampu mengalirkan dengan lancar sehingga tidak berhenti di satu kubangan. UKS yang bersih, sehat, nyaman dan berfungsi sebagaimana mestinya. Tak kalah pentingnya pemasangan slogan atau poster terkait PHBS di berbagai sudut sekolah yang strategis yang mudah terbaca. Misalnya di ruang perpustakaan, di kantin, di kelas, di ruang jamban/ toilet, dan di halaman sekolah.
Penerapan PHBS yang baik dan tepat merupakan suatu upaya strategis untuk menggerakkan dan memberdayakan sekolah dan lingkungannya untuk hidup bersih dan sehat. Sekolah yang ber- PHBS akan membentuk peserta didik yang sehat dan cerdas. Peserta didik yang cerdas dan sehat akan menjadi aset dan modal pembangunan kesehatan di masa depan.
Dra. Utami Padriastuti, M.Pd.
Kepala SMP Negeri 4 Jatisrono, Kabupaten Wonogiri