Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Mirip Jaringan Fredy Pratama

MIRIP: Kemasan barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan Polda Jateng memiliki kemiripan dengan jaringan besar Fredy Pratama. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, memusnahkan barang bukti tindak pidana peredarannNarkotika. Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil ungkap tiga perkara di Demak, Semarang dan Sukoharjo.

Pemusnahan barang bukti di Kantor Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Jalan dr Wahidin Semarang, Kamis (21/9), dengan rincian sabu seberat 5 Kg serta Ganja seberat 7 Kg.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jateng melakukan kegiatan bersama BNNP Jateng, Kajati Jateng Tim Labfor serta pihak terkait barang bukti narkotika.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu, hasil ungkap tiga kasus pada bulan Juli dan Agustus 2023.

iklan

“Barang bukti yang kami musnahkan, hasil ungkap dari 2 tersangka yakni AD alias T dan S alias M yang telah ditangkap pada 27 Juli 2023 di Demak Jawa Tengah, dengan barang bukti Sabu 1.012, 2 kg dan Sabu seberat 4.001,69 kg hasil ungkap kasus di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023”, paparnya.

Baca juga:  Menristekdikti Minta Rektor Awasi Perilaku Prof Suteki

Kombes Pol Anwar, menambahkan, untuk barang bukti Ganja 7 Kg hasil ungkap kasus dari tersangka Ma pada 14 Agusts 23 di Sukoharjo Jawa Tengah.

Usai di tes keasliannya oleh Tim Labfor Polda Jateng, total barang bukti seberat 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin insenarator milik BNNP Jateng.

Terkait barang bukti sabu seberat 4 Kg, Kombes Pol Anwar mengatakan, ada kemiripan dari kasus di lampung.

“Informasi yang kami dapat dari Bareskrim dan Polda Lampung, kemasan (packing) barang bukti sabu seberat 4 Kg itu, sama dengan milik tersangka Fredy Pratama yang merupakan jaringan besar tindak pidana narkotika. Hingga saat ini, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan”, tutup Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. (ucl)

Baca juga:  Ada apa Ini? Ita Bilang Tidak akan Maju Pilwakot Semarang 2024
iklan