JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian optimistis bahwa pelaksanaan rangkaian Pilkada Serentak 2018 akan berjalan aman dan lancar.
Pasalnya, Polri telah cukup berpengalaman dalam mengamankan pemilu di tahun-tahun sebelumnya.
“Bahwa potensi kerawanan Pilkada ini sebetulnya tidak terlalu tinggi karena kita sudah sering Pilkada. Di tahun 2015, 2017, Pilkada berlangsung aman. Insya Allah Pilkada aman,” kata Jenderal Tito di Rapim Polri hari kedua, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu.
Tito berpendapat banyaknya partai pendukung pemerintah dan partai oposisi yang mengusung bakal calon kepala daerah dinilai akan meredam friksi di antara partai tersebut.
“Rata-rata banyak yang kolaborasi partai pemerintah dengan partai oposisi mengusung calon yang sama. Potensi emosional yang muncul kemunginan dari calon yang didukung perorangan. Ini beda dengan kasus (Pilkada) Jakarta,” ujarnya di sela-sela Rapim yang bertema Polri yang Promoter Siap Mengamankan Pilkada Serentak 2018 dan Tahapan Pemilu 2019 serta Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Guna Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan.
Tercatat, partai pendukung pemerintah yang melakukan kolaborasi dengan partai oposisi terjadi pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur, di mana PKB, PDI-Perjuangan, Gerindra dan PKS mendukung calon kepala daerah yang sama yaitu Gus Ipul atau Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Selain itu, Partai Gerindra dan PDI-P juga telah melakukan koalisi untuk mengusung John Wempi-Melkias Suwae pada Pemilihan Gubernur Papua.
Selain itu, Tito mengatakan bahwa kesadaran dan kedewasaan masyarakat kini sudah semakin tinggi dalam menghadapi pesta demokrasi.
Ia pun menambahkan sinergitas jajaran Polri dan TNI pun semakin kompak sehingga kedua lembaga dinilai akan mampu menjaga keamanan dengan lebih baik.
Terkait netralitas aparat, Tito telah menginstruksikan jajarannya untuk bersikap netral dalam mengamankan rangkaian Pilkada Serentak.
Pihaknya pun telah mengeluarkan 13 poin aturan netralitas Polri terkait Pilkada. Peraturan tersebut merupakan pedoman bagi jajaran Polri dalam mengamankan rangkaian Pilkada.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk netral,” katanya.
Sebanyak 171 daerah akan menggelar Pilkada 2018. Jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada 2018 lebih banyak dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya berlangsung di 101 daerah.
Sejumlah 171 daerah tersebut terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Indonesia.(ant/udi)