Di era pendidikan 4.0 profesi guru semakin kompetitif, guru dituntut untuk melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru hendaklah lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik dan melakukan pembaharuan ilmu pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman agar menunjang proses pembelajaran yang bermutu, menghasilkan peserta didik unggul dan memiliki daya saing tinggi.
Peserta didik di era pendidikan 4.0 merupakan generasi milenial yang akrab dengan dunia digital, sudah terbiasa dengan arus informasi dan teknologi indrustri 4.0. Era industri 4.0 menekankan pada digital economy (aspek ekonomi yang berbasis pada pemanfaatan dan pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi), artificial intelligence (kecerdasan buatan), big data (kumpulan data yang besar dan komplek), dan robotic (robot) (Krjogja.com, 10 Desember 2018). Hal ini menuntut dunia pendidikan membangun kreativitas, pemikiran kritis, penguasaan teknologi, dan kemampuan literasi digital.
Guru di era ini hendaklah mampu menerapkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pendidik juga bertugas menanamkan nilai-nilai dan pengembangan karakter peserta didik dalam kehidupannya termasuk pemanfaatan kemajuan teknologi informasi secara bijak, mengambil manfaat (unsur positif) dan membuang madharat (unsur negatif) nya sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang mampu menjawab tantangan pendidikan era 4.0 dan berakhak mulia.
Dalam dunia pendidikan, teknologi sebenarnya tidak dapat menggantikan keberadaan guru. Hal ini terkait dengan peran pekerjaan guru untuk memanusiakan manusia, menanamkan nilai-nilai karakter, empati dan rasa yang dilakukan dengan cara membantu mengarahkan peserta didik di lapangan meskipun ada teknologi. Guru tetap berperan dalam mengembangkan pembelajaran kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa Maret 2019, terdapat 3017296 guru di Indonesia, dengan jumlah anak didik tahun ajaran 2018/2019 dari tingkat SD, SMP, dan SMA mencapai 45.047.428 orang (https://edukasi.kompas.com, 24/022020: 10.15) Hal ini merupakan tantangan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi secara profesional dalam beradaptasi dengan era digital, era teknologi informasi yang begitu cepat.
Untuk menghadapi tantangan dan persoalan pendidikan di era 4.0 menurut penulis ada beberapa hal yang hendaknya disiapkan oleh guru dalam meningkatkan kompetensinya secara profesional diantaranya pertama kompetensi pembelajaran berbasis internet, penerapan teknologi digital di sektor pendidikan. Ini akan merubah sarana prasarana, metode pembelajaran berbasis teknologi. Kedua kompetensi penanaman jiwa entrepreneurship (jiwa kewiraswastaan/kewirausahaan) pada peserta didik dengan teknologi yang mengarah pada hasil karya inovasi peserta didik. Ini mengarah pada pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan teknologi. Ketiga kompetensi menghadapi globalisasi, guru tidak gagap menghadapi berbagai budaya dan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan kekinian. Guru selalu belajar ilmu pengetahuan secara terus menerus dan mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi tantangan zaman. Keempat kompetensi memahami bahwa masa yang akan datang masalah peserta didik bukan hanya memahami materi ajar tetapi juga terkait persoalan psikologis akibat perkembangan zaman. Ini guru memiliki jiwa BK (bimbingan konseling) atau konselor yang ditandai beberapa karakteristik yaitu pemahaman diri, kompeten, memiliki kesehatan psikologis yang baik, dapat dipercaya, jujur, hangat, responsive, sabar, sensitif dan memiliki kesadaran holistic sehingga membantu peserta didik memahami diri sendiri, lingkungan sekolah, sosial yang dinamis dan menerima serta mengklasifikasikan informasi pendidikan dan informasi lainnya yang diperoleh.
Oleh
Siti Kalimah. M. Pd.I
Guru SMP Negeri 2 Ngrambe Ngawi