Puluhan Suporter PSIS Diamankan Polresta Surakarta

DIAMANKAN :Amankan puluhan suporter PSIS Semarang yang Kedapatan Bawa Miras dan barang terlarang lainnya di kawasan Stadion Manahan Solo. Foto:ade/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Polresta Surakarta mengamankan puluhan suporter PSIS Semarang yanng akan menyaksikan pertandingan BRI Liga 1 yang bertajuk Derby Jateng antara Persis Solo versus PSIS Semarang di Stadion Manahan Solo, Sabtu (17/08/2024) kemaren pukul 19.00 Wib.

Penangkapan puluhan suporter tersebut dilaksanakan di kawasan Stadion Manahan dan di daerah Pasar burung Depok menjelang pertandingan dimulai.

Kapolresta mengatakan, puluhan suporter PSIS Semarang tersebut sengaja datang meskipun dalam aturannya suporter tamu dilarang hadir dalam stadion, sesuai aturan Liga 1.

“Sekitar 70-an suporter PSIS Semarang kita amankan lantaran dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras (miras) serta membawa bottom stick,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, di Mapolresta Surakarta, Selasa (20/8/2024).

iklan
Baca juga:  Persebaya Surabaya Tekuk PSIS

Kapolresta menambahkan adapun identitas keempat oknum suporter tersebut adalah inisial ASW (24), HA (23), BRDA (22) dan IDN (37), keempatnya merupakan warga Semarang.

Selain itu seorang oknum suporter PSIS Semarang inisial AAS (19) warga Batang Diamankan Polresta Surakarta Karena kedapatan memiliki, menyimpan psikotropika berupa 1 butir pil atarax (alprazolam) dan obat keras berupa 1 butir pil trihekxyphenidyl.

Pelaku diamankan polisi saat berkumpul bersama – sama dengan rombongan suporter PSIS Semarang yang lainnya di pinggir jalan pasar burung Depok Surakarta yang berencana akan menyaksikan pertandingan Derby Jateng antara Persis Solo versus PSIS Semarang di Stadion Manahan Solo, Kemaren sore Sabtu (17/08/2024).

“Menurut pengakuan pelaku bahwa psikotropika tersebut dibelinya pada hari Jumat (16/08/2024) dari saudara A yang alamatnya tidak diketahui dan kenal saat bertemu ditempat hiburan di Siwalan Sragen dengan harga perbutir Rp. 30.000,” ungkap Kapolresta.

Baca juga:  Mbak Ita: Netralitas ASN Harus Jadi Harga Mati

“Dan pelaku sebelumnya yaitu sekitar 1 tahun yang lalu telah beberapa kali mengkonsumsi atarax dengan tujuan supaya merasa tenang dan tidak gelisah,” imbuhnya.

Kapolresta menambahkan pelaku selanjutnya kita amankan dan dibawa ke Mako Sat Resnarkoba Polresta Surakarta untuk didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kita data dan lakukan pemeriksaan pelaku kita serahkan kepada Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas Kapolresta.(dea/jan)

iklan