Rentan Konflik Politik Praktis dan Kekuasaan, Panwas Awasi Rotasi Jabatan PNS

Panwaslu Kota Semarang melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran politik praktis dan kekuasaan dalam Pilgub dan Pilkada 2018 di Jateng. FOTO : AMBAR ADI WINARSO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang menggandeng ASN PNS, TNI Polri, Kejaksaan, dan Panwascam untuk bersama-sama melakukan pengawasan kerawanan pelanggaran Pilgub Jateng 2018. Kerawanan itu khususnya terkait rotasi jabatan.

“Meski Kota Semarang tidak ikut dalam kontestasi pilkada namun perlu diingat jika keterlibatan secara politik praktis kerap terjadi pada ASN PNS, dan TNI Polri,” kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, disela Rapat Koordinasi Stakeholder Panwaslu Kota Semarang, Senin (18/12), di Hotel Pandanaran Semarang.

Meski TNI Polri tidak memiliki hak pilih, Naya Amin mengingatkan, dalam anggota keluarga mereka masih ada hak pilih. Konflik kepentingan melalui politik praktis dan politik kekuasaan masih beresiko jika ada pengerahan untuk memihak salah satu paslon oleh atasan atau mantan atasan atau purnawirawan yang ikut dalam Pilgub-Pilkada 2018, dan Pileg-Pilpres 2019.

Baca juga:  Sudirman Soroti Minimnya Anggaran Pemberdayaan Manusia

“Di lingkungan ASN PNS, fasilitas gedung, penggunaan APBD, dan tempat lainnya supaya steril dari politik praktis. Meskipun ASN bosnya ikut Pilkada dan Pilgub, kita warning dari awal,” tandasnya.

iklan

Pihaknya juga tetap ikut mengawasi andai saja petahana Gubernur Ganjar Pranowo ikut maju dalam Pilgub Jateng. Karena kerap terjadi rawan rotasi pejabat baik di eselon, struktural bahkan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan hanya untuk kepentingan politik kekuasaan di Pilgub.

“Kita awasi dalam jangka enam bulan sebelum masa pemilihan atau coblosan. Jika ada indikasi rotasi atau mutasi jabatan, itu resiko pada kerawanan pelanggaran,” terangnya.

Tak hanya dalam Pilgub, di Pilkada serentak pada tujuh kabupaten / kota seperti di Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal. Pihaknya mengimbau Panwas dan masyarakat setempat untuk ikut mengawasi jika terjadi rotasi jabatan pada ASN PNS.

Baca juga:  Pemilu, TNI Diminta Antisipasi Konflik

“Tentu kami akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat atau penyelenggara Pemilu, atau kita juga akan bertindak pula jika ada temuan. Jadi tak hanya laporan saja tapi juga temuan di masyarakat,” tukasnya. (aam/udi)

iklan