Resmi Gabung Komisi V DPR RI, Haryanto Siap Maksimalkan Infrastruktur untuk Pati dan Sekitarnya

JATENGPOS.CO.ID, PATI  Setelah dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024 – 2029 pada 1 Oktober 2024, Haryanto, mantan Bupati Pati dua periode, kini resmi menjadi anggota di Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 3 Jawa Tengah, Selasa (22/10/2024). Diketahui Haryanto merupakan politisi dari PDI Perjuangan.

Sebagai anggota Komisi V, Haryanto berkomitmen untuk fokus pada peningkatan infrastruktur dan menjalankan program-program di dapilnya, yang mencakup Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Grobogan.

Mantan Bupati Pati dua periode ini optimis mampu menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkan program-program infrastruktur yang sangat dibutuhkan.

” Tentu saya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari dapil 3 Jateng, khususnya dalam bidang infrastruktur ,” tegas Haryanto

iklan
Baca juga:  Dedongo Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Semarang, Begini Artinya

Wilayah Pati dan sekitarnya memang sangat membutuhkan peningkatan infrastruktur. Hal ini akan menjadi fokus utama Haryanto di DPR RI.

Sebagai mantan Bupati Pati, Haryanto memiliki pengalaman panjang dalam mengelola pemerintahan dan memahami kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur.

Haryanto menegaskan, keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan infrastruktur yang merata dan berkualitas di Dapil 3 Jateng,” tutupnya.

Sebagai informasi, Komisi V membawahi isu-isu terkait infrastruktur dan transportasi, dengan tujuh mitra kerja, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan.

Serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal,  Kementerian Transmigrasi,  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).(Ida)

Baca juga:  PWI Pati Kembali Distribusi Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan 
iklan