JATENGPOS.CO.ID, – Asumsi masyarakat bahwa pembelajaran di TK itu hanya menyanyi, tepuk tangan, dan mewarnai. Guru TK itu tidak bisa apa-apa, tidak punya kompetensi yang memadai dibanding guru-guru di jenjang pendidikan yang lain. Apalagi kualifikasi guru TK zaman dulu rata-rata hanya dari SLTA, bahkan lulusan SMP atau SD pun bisa jadi guru TK. Karena pada waktu itu masih jarang orang yang mau menjadi guru TK yang dinilai tidak terlalu “terhormat” itu dan nyaris tidak sejahtera.
Tidak ada yang dibanggakan dari profesi guru TK zaman dulu yang kesejahteraannya sangat minim. Kesadaran pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan di jenjang TK sangat rendah, sekolah di TK dianggap tidak penting, sehingga banyak masyarakat yang tidak menyekolahkan putra-putrinya yang usia 4 – 6 tahun di TK.
Jika mereka menyekolahkan putra-putrinya di TK pasti banyak yang menggerutu apabila ada penarikan sumbangan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Bahkan ada yang enggan membayar. Pelayanan pendidikan untuk anak usia dini khususnya usia TK (4-6) tahun dianggap tidak perlu. Lebih menyakitkan lagi, karena dianggapnya guru TK tidak lebih dari baby sitter, yang harus melayani dan patuh terhadap tuntutan-tuntutan orang tua wali yang bersikap seperti ndoro juragan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tujuannya sudah terwujud. Syarat menjadi Guru TK adalah S1 di bidang PAUD; atau S1 kependidikan lain yang relevan, atau Psikologi dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi (Permendikbud No. 137 Tahun 2014), memiliki Sertifikat Pendidik serta memiliki empat kompetensi (paedagogik, professional, kepribadian dan sosial).
Dengan demikian pelayanan pendidikan di TK betul-betul dilakukan oleh tenaga-tenaga professional dengan perencanaan yang sitematis, pelaksanaan yang efektif dan evaluasi yang valid. Standar Operasional Prosedur kegiatan pembelajaran harus jelas. Ada enam aspek pengembangan yang harus dikembangkan di TK yaitu aspek pengembangan Nilai-nilai Agama Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Bahasa, Sosial, Emosional, Kemandirian dan Seni.
Pendidikan dasar meliputi aspek pengembangan Kognitif, Fisik Motorik, Bahasa, dan Seni. Selain pendidikan dasar, yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan nilai-nilai moral dan agama, sikap sosial, emosional dan kemadirian harus segera ditanamkan sedini mungkin melalui pembiasaan-pembiasaan yang rutin, terprogram dan spontan di TK.
Anak didik harus dikondisikan secara kontinyu untuk dibentuk mental dan karakternya. Berbagai kegiatan pembelajaran untuk membentuk kecerdasan spritiual sehingga terwujudnya generasi yang memiliki akhlakul karimah, dikembangkan dengan mengacu pada pedoman yang telah tertuang pada Permendikbud No. 146 Tahun 2014, dengan mencapai kompetensi-kompetensi dasar yang telah telah ditetapkan.
Seperti di TK Kemala Bhayangkari 83 Purworejo, untuk membentuk mental dan karakter anak, maka disusun silabus pembelajarannya dengan diawali merumuskan berbagai muatan pembelajaran dengan mengacu pada KD-KD yang ada di aspek pengembangan nilai-nilai agama dan moral serta aspek pengembangan social, emosional dan kemandirian, oleh guru-guru kelas yang professional di bawah tanggung jawab kepala sekolah.
Jabaran pelaksanaan dari rencana pembelajaran yang disusun guru, khususnya untuk pembentukan mental dan karakter anak, selain pembiasaan yang berdiri sendiri juga ada yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran yang mengembangkan pendidikan dasar. Contoh pembiasaan yang berdiri sendiri yakni anak memberi salam, belajar sholat, membayar infaq dan zakat fitrah, berbagi dengan fakir miskin, membuang sampah pada tempat sampah dan berbagai kegiatan positif yang lain.
Sedangkan pembiasaan yang terintegrasi dengan kegiatan pendidikan dasar misalnya mengendalikan emosi ketika kerjasama dengan teman ketika menyusun balok, minta alat belajar dengan sopan pada guru ketika KBM, menyelesaikan tugas-tugas dari guru secara mandiri, membereskan peralatan belajar setelah selesai mengerjakan tugas-tugas, dan sebagainya.
Namun yang tidak kalah pentingnya adalah mengkondisikan sikap guru-guru pengasuh di TK. Pendidik atau Guru adalah figur, model, teladan bagi anak didik. Apapun yang dilakukan guru akan ditiru oleh anak, karena anak usia TK bagaikan sepotong spons yang dapat menyerap air, baik air kotor mapun air keruh. Begitu juga anak TK, segala perilaku baik dan buruk pasti akan ditiru oleh anak.
Untuk itu Kepala TK sebagai top leader, harus selalu melakukan koordinasi dan pembinaan-pembinaan secara terprogram terhadap guru-guru dengan menyamakan satu visi, satu misi dan satu tujuan agar revolusi mental melalui pendidikan di TK dapat terwujud.
Yulis Setyo Wati, S.Pd., M.Si.
TK Kemala Bhayangkari 83 Purworejo