JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Sedikitnya 20.773 warga Kota Pekalongan mendaftarkan diri sebagai warga miskin yang pantas menerima bantuan pemerintah. Nama mereka sedang diproses Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsos P2KB) untuk pemutakhiran data warga miskin dengan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM). “Hingga 3 Januari, tercatat 23.703 warga yang mendaftar diri agar masuk dalam data calon penerima bantuan dari pemerintah. Dari jumlah itu, sebanyak 20.773 warga adalah warga aktif mendaftarkan dirinya sendiri,” jelas Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos P2KB, Darsilah.
Sisanya, 2.930 warga yang terdaftar, merupakan warga yang pasif, atau didaftarkan oleh orang lain seperti RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Jadi jumlah warga yang aktif mendaftarkan diri lebih banyak. Fenomena ini terjadi karena kesalahpahaman atau mindset warga. “Mereka palango mendaftarkan diri siapa tahu bisa ikut mendapat bantuan,” tukas Darsilah.
Padahal, mereka yang mendaftarkan diri harus melalui tahap validasi. Tahapannya, setelah terdaftar maka akan dilakukan verifikasi lapangan. Hasilnya akan dikirimkan ke pusat dan akan dilakukan olah data dan validasi oleh pemerintah pusat. “Tugas kami hanya menerima pendaftaran, kemudian melakukan verifikasi. Hasilnya yang mengolah dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Metode MPM merupakan upaya untuk memperbaiki data warga miskin yang belum masuk data maupun warga mampu tapi masih tetap terdata. “Atau istilahnya inklusi eror dan ekslusi eror,” jelas Darsilah. Pemutakhiran data warga miskin semester pertama, akan berlangsung hingga Mei mendatang. Namun proses akan terus berjalan karena melalui MPM data akan terus dapat diupdate. “Sehingga memang diberikan kesempatan bagi warga yang merasa miskin tapi tidak dapat bantuan untuk mendaftarkan diri. Mereka tinggal membawa KTP, KK dan rekening listrik terakhir,” tambahnya.
Sehingga berapapun yang mendaftar, tidak masalah. Sebab masih ada proses olah data dan validasi dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Ada 44 item kriteria yang nanti akan menjadi acuan validasi apakah warga yang terdaftar masuk kategori miskin dan berhak menerima bantuan atau tidak. Dari 23.703 warga yang sudah terdata, hanya 4.590 warga yang merupakan data lama. Sisanya merupakan pendaftar baru baik mendaftar secara aktif maupun didaftarkan oleh pihak lainnya, atau secara pasif. (nul/dik)