spot_img
27.7 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Sudah Mandiri, Banyak KPM PKH Memilih Mundur

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sejak digulirkan 2007 lalu, program ini dinilai cukup berhasil menekan angka kemiskinan. Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. Keberhasilan program tersebut dapat dilihat dari banyaknya warga masyarakat yang sudah mengundurkan diri dari program tersebut atau istilah kerennya graduasi. Kebanyakan warga yang mengundurkan diri ini merasa sudah mampu untuk mandiri dan tidak mau lagi disebut sebagai keluarga miskin penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak Drs Eko Pringgolaksito menjelaskan, untuk Kabupaten Demak sudah ada beberapa PKM PKH yang mengundurkan diri dari program tersebut, dikarenakan sudah merasa tidak pantas lagi menerima bantuan. “Mereka mengaku ada banyak warga lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut dari pada mereka, sehingga mereka mengundurkan diri atau graduasi dari program tersebut,” ujar Eko Pringgolaksito saat dihubungi wartawan kemarin.

Baca juga:  Kader PKS Harus Jadi Penebar Kebaikan

Salah satunya adalah Mutmainah warga Desa Raji Rt 02 Rw 02 Kecamatan Demak Kota. Mutmainah yang didampingi Pendamping Sosial PKH Kecamatan Demak Choirur Rozaq,SH menyatakan mundur dari kepesertaan PKH karena merasa dirinya sudah bisa mandiri. Selanjutanya ada Sri Rahayu warga Desa Temuroso Kecamatan Guntur Demak. Wanita dengan nomer PKH 12200034104780004 ini menyatakan Graduasi mandiri atau bersedia mengundurkan diri dari kepesertaan PKH kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Guntur Bambang Sindu Pamungkas,SH karena asetnya bertambah dan ingin bergantian dengan warga lain yang belum pernah mendapatkan PKH.

Contoh lainnya adalah Graduasi mandiri yang dilakukan Istirokah warga Desa Rejosari Rt 05 Rw 09 Kecamatan Karangawen Demak. Peserta PKH dengan Nomer peserta 122000186295428, tersebut kini memiliki asset  berupa sawah, sehingga berniat mengundurkan diri sebagi peserta PKH kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko,S.Pd.

Baca juga:  Tidak Benar, Jembatan Wonokerto Dibuka

“Karena merasa sudah mampu dan sudah cukup, Ibu Istirokah berterima kasih karena sudah dibantu PKH sejak tahun 2012. Dan sudah saatnya untuk mundur dan berganti  orang lain, semoga menjadi contoh bagi peserta PKH yang lainnya,” ujar Hakiki.

Selanjutnya ada juga Graduasi mandiri yang dilakukan Sumiati, yang beralamatkan di Desa Rejosari Rt 05 Rw 18 Kecamatan Karangawen Demak. Wanita dengan No peserta 201541000089705, ini sudah bekerja di pabrik Marimas dengan UMR Kota Semarang dan masih ditunjang oleh suaminya yang juga bekerja di pabrik. Dengan penghasilan yang dirasa cukup, Sumiati bersedia mengundurkan diri sebagai peserta PKH kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko,S.Pd.

“Beliau Ibu Sumiati ini memberikan kesempatan kepada orang yang lebih membutuhkan guna mempercepat pengentasan kemiskinan di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen yang termasuk salah satu desa miskin di Kecamatan Karangawen,” terang Hakiki.

spot_img

TERKINI