JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mranggen Ferinta Selma Yasmin,S.Pd.I pada Rabu, 11 Agustus 2021 pukul 06.15 WIB kemarin melakukan kunjungan dan assessment ke rumah Ari Totok Widodo yang tinggal di Desa Brumbung RT 09 RW 01 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Kedatangan pendamping sosial PKH Ferinta Selma Yasmin adalah untuk menindaklanjuti adanya laporan SKTM atau pengajuan permohonan PKH yang dilakukan Ari Totok Widodo.
Pemohon PKH atas nama Ari Totok Widodo ini sendiri tinggal di Desa Brumbung RT 09 RW 01 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki seorang Istri dan dua orang anak, yaitu Vicky usia 11 tahun dan Vicko usia 2 bulan. Dijelaskan oleh Ferinta bahwa pekerjaan yang bersangkutan tidak tetap alias serabutan.
”Beliau tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan, bisa menjadi tukang pijet, jasa pembuatan KK+KTP online bagi warga sekitarnya, buruh bangunan, dan lain sebagainya. Sedangkan istrinya sendiri adalah ibu rumah tangga dan tidak memiliki pekerjaan,” jelas Ferinta.
Ditambahkan oleh Ferinta, bahwa selama ini yang bersangkutan mendapatkan bantuan BLT- DD Tahun 2020, namun pada tahun 2021 yang bersangkutan sudah tidak mendapatkannya lagi.
“Beliau mendapatkan KIS untuk tiga orang anggota keluarganya dan kemudian mendapatkan KIP pada tahun 2019 untuk anaknya Vicky yang kelas 6 SD sebanyak dua kali yakni pada tahun 2019 dan 2020,” terang Ferinta.
“Beliau mengharapkan keluarganya bisa mendapatkan bantuan-bantuan lainnya seperti PKH, Sembako atau bantuan usaha untuk membantu perekonomian keluarganya,” imbuh Ferinta kemudian.
Menindaklanjuti Assesment tersebut, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mranggen Ferinta Selma Yasmin,S.Pd.I akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan laporan tersebut kepada operator desa, untuk selanjutnya akan dilakukan pengecekan di SIKS-NG.
“Pada kesempatan itu kami juga menjelaskan alur bantuan PKH kepada bapak Ari, bahwasannya bantuan tersebut tidak bisa melalui pengusulan secara langsung, melainkan melalui penunjukan oleh Kementerian Sosial RI yang mana datanya diperoleh dari DTKS. Sehingga usulan dari daerah tidak bisa dilakukan, hanya memastikan seseorang yang membutuhkan dan miskin telah masuk di DTKS,” pungkas Ferinta.(*)