JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana berserta jajarannya memimpin langsung penertiban kegiatan masyarakat terhadap aturan PPKM level 4 di Salatiga, Sabtu (21/8) malam. Penertiban yang dilakukan berupa operasi terhadap kafe-kafe yang buka melebihi batas waktu yang ditentukan.
Selain jajaran Polres dan Polsek, operasi penertiban ini juga melibatkan unsur TNI yang dipimpin Kasdim Mayor Inf. Masrukan dan dari Satpol PP Kota Salatiga.
Operasi penertiban ini dengan sasaran tempat-tempat yang masih buka dan telah melebihi jam operasional, seperti di seputaran Lapangan Pancasila, sekitaran Selasar Jalan Kartini, Cafe De Tower dan Billyard Equal Beer House Jalan Yos Sudarso, sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran Jalan A Yani, Jalan Nerak Klaseman dan Kopi We.
Dalam kesempatan itu Kapolres Salatiga menekankan bahwa penertiban yang dibarengi dengan operasi yustisi ini merupakan upaya bersama untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga.
“Kita harus bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19,” ujar AKBP Indra Mardiana, SH SIK MSi.
Ditandaskan Kapolres, dalam penertiban ini, Polres bersama unsur lainnya menekannya penertiban yang humanis, semisal mengingatkan para pedagang yang melebihi jam berjualan untuk mentaati aturan.
“ Kita peringatkan agar tidak kembali terulang pelanggaran terkait aturan PPKM Level 4 sesuai Imendagri No 34 Tahun 2021 maupun SE Walikota Salatiga bahwa jam operasional tempat-tempat tersebut sampai jam 21.00 WIB,” jelas AKBP Indra Mardiana.
Dikatakannya, dengan penertiban yang dilakukan secara humanis ini, Kapolres berharap dukungan dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, sehingga Kota Salatiga tetap tangguh dan bisa tumbuh.
Dari hasil penertiban ini, para pelaku usaha yang kedapatn membuka usahanya melebihi jam yang ditentukan, dapat menerima penertiban yang dilakukan dengan humanis ini.
“ Kami berjanji untuk lebih disiplin mematuhi aturan terkait PPKM Level 4, demi kepentingan bersama dan untuk keselematan bersama, “ kata Adi salah seorang karyawan Cafe.(deb)