JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan berupa trauma healing merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan demi memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual. Demikian diungkapkan kepala Dinsos P2PA Drs Eko Pringgolaksito menanggapi perlunya pendampingan dalam pemeriksaan kesehatan serta psikologis anak korban kasus seksual. Masih adanya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Demak membuat DinsosP2PA Kabupaten Demak harus turun tangan.
“Segala bentuk kekerasan terhadap anak pasti akan memberikan dampak negatif untuk anak. Diantaranya adalah trauma fisik, psikis/traumatik, dan kesulitan dalam berinteraksi sosial,” ujar Eko.
“Meski demikian kekerasan seksual yang dialami anak-anak tidak selalu menimbulkan dampak secara langsung, karena pemahaman tiap anak pastilah berbeda-beda terhadap apa yang sudah mereka alami. Akan tetapi jika masalah ini tidak segera ditangani dengan baik, tentunya akan berdampak buruk pada perkembangan dan tumbuh kembang anak-anak di masa depan. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa masalah tersebut membutuhkan proses pemulihan dan pemantauan kondisi emosi serta perilaku pasca peristiwa tersebut terjadi,” jelasnya kepada wartawan kemarin.
Menurutnya kegiatan pendampingan psikologi bagi anak korban kekerasan seksual dan orangtua adalah implementasi Kemen PPPA dalam penyediaan layanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tetapi yang lebih penting yaitu merespon kebutuhan daerah dalam mengimplementasikan urusan wajib daerah yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Harus ada dorongan dan motivasi untuk anak-anak sehingga mampu mengontrol gejala umum stres dan keluar dari kondisi yang tidak menyenangkan akibat kejadian yang dialami. Khususnya untuk para orangtua dalam memberikan peran perlindungan dalam keluarga dan pemerintah daerah setempat, semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak dan perlindungan khusus anak,” tambahnya.
Sementara itu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang P2PA Tim PPT Harapan Baru Kabupaten Demak dengan Kasi PPA Ana Istiqomah, S.Psi, Psi beserta Staf Dita Ayu, S.Psi kemarin melaksanakan kegiatan Pendampingan Pemeriksaan/Kontrol Kesehatan dan Psikologis Korban Seksual Anak di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang di Klinik Tumbuh Kembang Jiwa Anak. Pemeriksaan rutin dibutuhkan agar Korban kembali membaik secara fisik maupun Psikologisnya secara bertahap. Kondisi korban mulai membaik meski terkadang masih teringat/trauma.