25 C
Semarang
Jumat, 17 Oktober 2025

Pemilik Usaha Toko Pakaian Mundur Dari PKH

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Berjuang dari nol dan akhirnya memiliki usaha sendiri, berkat keikutsertaan di dalam Program Keluarga Harapan atau PKM adalah impian setiap keluarga miskin yang kini masih terus berjuang. Keinginan untuk mandiri dan didukung pendampingan yang tiada henti oleh pendamping sosial akhirnya membuahkan hasil dengan banyaknya keluarga miskin yang akhirnya mandiri dan memperoleh graduasi mandiri. Salah satunya adalah Imronah yang pada Minggu, 22 Agustus 2021 kemarin mendapatkan Graduasi mandiri. Peserta KPM PKH dengan nomer peserta  332102016050865 dan beralamatkan di Desa Rejosari RT 2 RW 18 Kecamatan Karangawen Kabuten Demak tersebut memiliki komponen anak SD dan SMP.

Kepada pendamping sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko S.Pd, Imronah bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan. Selama beberapa tahun terakhir, usaha yang dirintisnya sudah membuahkan hasil, sehingga membuat dirinya merasa mandiri dan mampu menopang kehidupannya sendiri.

Baca juga:  Bupati Semarang Berharap Pasca Sarjana UNW Ungaran Mampu Jawab Tantangan

“Ibu Imronah memiliki usaha toko pakaian dan kini terus berkembang sehingga bisa memembuatnya mandiri untuk selanjutnya mengikuti graduasi mandiri. Selanjutnya beliau memberikan kesempatan kepada yang lebih membutuhkan untuk bisa masuk dalam PKH,” ujar Hakiki.

Program Keluarga Harapan (PKH) digadang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Namun demikian, Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH didorong untuk bisa segera menjadi KPM PKH graduasi mandiri.

Perlu diketahui KPM PKH Graduasi mandiri adalah KPM yang berakhir kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu. Menko PMK  menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan intervensi dengan memberi pelatihan dan bimbingan usaha bagi KPM PKH.

Baca juga:  Sholat Id Jumat 21 April, Muhammadiyah Kabupaten Semarang Siapkan 21 Lokasi

 “Nanti kalau usahanya sudah bagus dan kira-kira sudah bisa dilepas baru nanti PKH-nya dicabut kemudian digandengkan dengan bantuan pinjaman modal, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau yang lain,” ujarnya saat mengunjungi Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Kebon Sari, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (17/2).

 KPM PKH selain mendapatkan bantuan sosial juga diberikan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia keluarga pada bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak,  kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Di samping itu, diberikan juga program komplemen pemberdayaan.

Selama pandemi Covid-19, lanjut Menko PMK, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan relaksasi subsidi bunga KUR. Sehingga harapannya, dapat membantu penerima PKH dalam mengembangkan usaha.

 “Tapi ya kita harapkan mereka tidak usah disubsidi sudah jalan. Yang paling penting sekarang bagaimana kita memperbanyak jumlah lulusan (KPM PKH graduasi mandiri) dan mempercepat,” tandasnya.


TERKINI


Rekomendasi

...

Angka Kelahiran di Demak masih di bawah...

Anak Gugat Ayah Kandung Rp6,275 Miliar Dimediasi

Ratusan Knalpot Bronk Disita Petugas

Pembinaan Kader PPKBD Kecamatan Mranggen