JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Banyak hal yang bisa membuat seseorang berhasil dalam berusaha, salah satunya adalah tekun dan tidak kenal lelah untuk terus berusaha dan berihtiar. Jika ini benar-benar ditekuni bukan tidak mungkin keberhasilan dan kemandirian bisa kita raih. Seperti halnya yang terjadi dengan Kasmiati warga Desa Selowire RT 02 RW 02 Kecamatan Kebonagung Demak. Wanita yang masih memiliki komponen anak SMP tersebut berhasil membangun usahanya mulai dari nol, dan kini sudah menikmati hasil keringatnya. Ya, warga Kebonagung dengan nomer peserta 122000205381845 ini pada Rabu, (25/8/2021) ikut graduasi mandiri KPM PKH. Kasmiati bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kebonagung Kartika Vatmaningrum,S.Pd. Kasmiati kini sudah memiliki usaha atau industri rosok, memiliki aset sawah dan mampu membeli beberapa unit kendaraan pribadi, seperti truk, tossa, motor Nmax serta beberapa unit kendaraan bermotor yang lain.
“Semoga usaha Ibu Kasmiati semakin berkah dan sukses serta menginspirasi banyak orang lain,” ujar Kartika.
Keberhasilan Kasmiati merupakan salah satu tujuan digelontorkannya Program Keluarga Harapan atau PKH. Program ini digadang oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Namun demikian, Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH didorong untuk bisa segera menjadi KPM PKH graduasi mandiri. Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi mandiri sendiri adalah KPM yang berakhir kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat atau seperti yang dijalani oleh Kasmiati, yang berhasil menjadi pengusaha sukses dan hingga kini terus berkembang.
KPM PKH juga digadang sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, bahkan program ini sudah dijalankan sejak tahun 2007 Pemerintah Indone_sia. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.