25 C
Semarang
Senin, 15 Desember 2025

Monitoring PKB Kec. Wonosalam

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) mempunyai fungsi merencanakan, mengorganisasian, mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program KB Nasional dan Program pembangunan lainnya ditingkat Desa/ Kelurahan. PKB memiliki beberapa tugas, diantaranya adalah Melakukan konsolidasi dengan semua pihak terkait untuk menyusun rencana pelaksanaan kegiatan program KB Nasional ditingkat lini lapangan.

Mengumpulkan dan mengolah data mengenai aspek-aspek demografis, sosial budaya, geografis, tingkat peran serta masyarakat dan IMP sebagai bahan analisis dan evaluasi di tingkat desa. Demikian ditekankan Kabid P2PP Dinpermades P2KB Kab. Demak, Sukardjo, SKM, M.Kes, saat melakukan monitoring kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan di BPKB (Balai Penyuluhan Keluarga Berencana) Kecamatan Wonosalam.

Dijelaskan bahwa PLKB/PKB adalah Pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten atau Kota berkedudukan di Desa dan Kelurahan yang bertugas melaksanakan, menggerakkan, memberdayakan serta menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KB bersama institusi masyarakat pedesaan dan perkotaan di tingkatan Desa dan Kelurahan.

Baca juga:  Komisi E DPRD Jateng Bagus Suryokusumo: Pemuda Butuh Wadah Berkreasi

Menurut Sukardjo, untuk saat ini, PKB Kecamatan Wonosalam sedang fokus dalam pembentukan TPK (Tim Pendamping Keluarga) di setiap desa binaan.

“Mereka akan berkoordinasi dengan pihak desa dilakukan untuk memilih anggota TPK, dan mendapatkan informasi data diri dari setiap anggota tim TPK,” jelas Sukardjo.

Selain itu Sukardjo juga menyarankan untuk pembentukan tim dilakukan dengan melibatkan petugas kesehatan yang terlibat tidak harus bidan desa, bisa tenaga kesehatan lainnya.

“Diharapkan pembentukan TPK dapat segera diselesaikan untuk wilayah kec. Wonosalam,” pungkasnya.(*)



TERKINI


Rekomendasi

...