JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ratusan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang, menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan tarif dan perbaikan kesejahteraan, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Rabu (20/5/2026).
Perwakilan pengemudi ojol yang datang dari berbagai daerah diantarnya Kota Semarang, Kendal, Demak, Kudus, Ungaran dan lainya, mendesak kenaikan tarif dasar sebesar 18% untuk menyesuaikan kenaikan UMK.
Danny Che selaku Koordinator aksi unjuk rasa menegaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah mengawal aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Aksi damai ini kami lakukan untuk mewujudkan aspirasi kami yakni tuntutan kenaikan tarif terhadap aplikator agar menaikkan tarif dasar karena tarif saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan kenaikan biaya operasional dan kebutuhan ekonomi pengemudi,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta adanya regulasi yang jelas dan aturan tarif per kilometer untuk layanan pengantaran barang guna menghindari kesewenang-wenangan sistem dari aplikator.
Selain itu, terkait potongan dari pihak aplikator agar diturunkan maksimal 10%, dari rata-rata potongan yang saat ini bisa mencapai 20% bahkan lebih.
“Maka dari itu, kami meminta agar pemerintah daerah melakukan tindakan pengawalan agar aspirasi ini sampai ke pusat,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Iskandar selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang turun langung di tengah aksi unjuk rasa, menyampaikan amanat Gubernur Jawa Tengan Ahmad lutfhi.
“Selaku pemerintah daerah (Provinsi Jawa Tengah, sebelumnya kami memberikan apresiasi kepada seluruh peserta unjuk rasa yang menjukan sikap kedewasaan, aksi berjalan lancar, aman dan damai,” katanya.
Ditegaskan, bahwa pemerintah provinsi Jawa Tengah akan mengawal aspirasi pengemudi ojol hingga ke pusat.
“Kami berjanji akan mengawal keluhan (aspirasi) para pengemudi ojol, baik roda dua atau roda empat terkait tuntutan kenaikan tarif dasar langsung ke Kementerian Perhubungan agar ada kejelasan payung hukum dan kebijakan yang adil bagi mitra,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Aminah salan satu pengemudi ojol menyampaikan, aspirasi yang dilakukan bersama ratusan rekannya, meminta apa yang dijanjikan pemerintah daerah, tidak sekadar menjadi janji.
“Kami hanya menuntut tarif dasar dinaikan dan potongan aplikator diturunkan dan pengawalan yang dijanjikan pemerintah daerah benar – benar dilakukan sampai ke pusat,” ungkapnya. (ucl/rit)













